Jurnalis Laporkan Oknum Pengawal Menteri KKP ke Polres Situbondo

Ini buntut insiden pengusiran hingga terjadi pendorongan kepada jurnalis saat meliput kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono di Situbondo

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 Maret 2021 | 09:57 WIB
Jurnalis Laporkan Oknum Pengawal Menteri KKP ke Polres Situbondo
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraMalang.id - Kasus pengusiran hingga terjadi pendorongan kepada jurnalis saat meliput kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono di Situbondo berbuntut panjang.

Tindakan arogansi oknum pengawal pribadi itu dilaporkan terkait kasus kekerasan jurnalis. Pelapor, jurnalis JTV Andy Nur Cholis resmi melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Situbondo, Selasa (16/3/2021) malam.

“Saya melaporkan oknum diduga pengawal menteri setelah direkomendasi IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) agar melaporkan tindakan arogansi tersebut kepada pihak berwajib,” kata Andy, dikutip dari jatimnet.com media jejaring Suara.com, Rabu (17/3/2021).

Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Jurnalis JTV saat meliput kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. [Foto: Repro/Jatimnet.com]
Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Jurnalis JTV saat meliput kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. [Foto: Repro/Jatimnet.com]

Sementara, Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari mengatakan, bahwa tindakan oknum  pengawal Menteri KKP itu telah melecehkan profesi jurnalis. Aksi pengusiran disertai kontak fisik itu dinilainya sangat tidak terpuji dan arogan, karena dilakukan di tempat umum.

Baca Juga:Liputan Menteri KKP di Situbondo, Wartawan Diusir dan Didorong Oknum Walpri

“Tindakan yang dilakukan oknum diduga pengawal Menteri KKP RI itu mencederai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” katanya. 

Menurut Ari, IJTI Tapal Kuda meminta Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono, turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada oknum pengawalnya tersebut.

“Kami juga sudah melaporkan kejadian itu kepada IJTI Pengda Jawa Timur dan IJTI pusat serta Dewan pers,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, tindakan arogansi terjadi saat jurnalis melakukan peliputan kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono ke lokasi budidaya udang di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Selasa (16/3/2021). Dua oknum diduga pengawal pribadi menteri mendorong  dan menghardik dengan nada emosi hingga menimbulkan keributan.

Baca Juga:Dihantam Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Situbondo Minus 2 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini