Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap di Tulungagung

Aiptu Bilal Achmar melanjutkan, bahwa dalam menjalankan aksi polisi gadungan itu, AW menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 23:20 WIB
Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap di Tulungagung
Ilustrasi pistol mainan. kasus polisi gadungan di Tulungagung. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Menyaru polisi, pria berinisial AW (24) ditangkap Polres Tulungagung. Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras para pemuda yang sedang balap liar.

Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rejotangan. Hasil penyidikan sementara, pelaku AW warga asal Lumajang itu beraksi sendirian. 

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," katanya, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).

Aiptu Bilal Achmar melanjutkan,  bahwa dalam menjalankan aksi polisi gadungan itu, AW menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan. Tujuannya untuk mengancam para korban yang terlibat aksi balap liar.

Baca Juga:Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk

AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung. Aksinya baru terbongkar setelah ia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Salah satu korban berinisial AH menuturkan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helem.

Karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai masker dan tidak memakai helm, AH diajak berdamai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo.

Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW berinisiatif membubarkan balapan liar itu dan berhasil mengamankan dua korban lain berinisial MR dan SP.

MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama dengan AH. Kesempatan itu digunakan AW untuk memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp100 ribu per orang.

Baca Juga:Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta

Lantaran ketiga pemuda ini tidak membawa uang, maka ponsel yang sempat diminta untuk diperiksa AW, jadi jaminan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini