SuaraMalang.id - Agak unik memang. Jenazah seorang warga bernama Liana (61) asal Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dijemput paksa keluarganya setelah divonis meninggal karena positif Covid-19.
Kasus ini bikin geger Probolinggo pada Jumat (05/03/2021). Foto-foto penjemputan paksa jenazah pasien Covid ini juga sempat viral di media sosial. Jenazah diangkut menggunakan truk oleh keluarganya ke rumah.
Keluarga, waktu itu menolak Liana dimakamkan menggunakan protokol kesehatan. Mereka memilih memakamkan sendiri jenazah keluarganya.
Namun belakangan, Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, secara resmi menyatakan kalau hasil swab test Liana, negatif covid-19, Senin (8/3/2021) pagi
Baca Juga:Alhamdulillah, 11 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Zona Hijau Covid-19
"Hasil swabnya jenazah penjemputan paksa di Wonolangan negatif," tulis Ugas pada plaftform Whatsaap, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Ugas, juga berjanji memberikan edukasi tentang covid-19 kepada masyarakat agar dilakukan lebih massif.
"Satgas akan memasifkan lagi edukasi ke masyarakat. Dan untuk medis lebih detail dan berhati-hati dalam menentukan hasil pemeriksaan awal pasien," kata Ugas.
Diberitakan sebelumnya, penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kembali terjadi, Jumat (5/3/2021).
Puluhan warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, nekat mengambil jenazah yang positif Covid-19 di rumah sakit Wonolangan Kecamatan Dringu, Kabupaten setempat.
Baca Juga:Sempadan Sungai Beralih Fungsi Jadi Penyebab Banjir Kabupaten Probolinggo
Puluhan warga yang datang menggunakan truk itu, langsung menerobos rumah sakit, karena mereka tak terima L yang sudah berusia 61 tahun meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19.