Warga Luar Kota Malang, Tarif Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipatok Rp 2 Juta

Pemasangan tarif itu khusus jenazah Covid-19 warga luar Kota Malang, lantaran tak didukung APBD.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:56 WIB
Warga Luar Kota Malang, Tarif Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipatok Rp 2 Juta
ilustrasi. pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang bertarif. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Petugas pemakaman Covid-19 Kota Malang terpaksa menarik tarif untuk pemakaman jenazah Covid-19. Sekali memakamkan, keluarga pasien dipatok biaya Rp 2 juta.


Jenazah Covid-19 yang dikenai tarif itu pun khusus jenazah yang beralamat atau domisili  warga luar Kota Malang atau sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Taqruni Akbar menjelaskan, pihaknya terpaksa memberikan tarif kepada jenazah Covid-19 yang berasal dari luar Kota Malang karena masalah anggaran.


"Kami untuk yang warga luar Kota Malang tidak dianggarkan. Oleh karena itu kami kenai tarif kalau dimakamkan di sini. Kalau warga Kota Malang sudah ada gratis dan ditanggung APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Taqruni kepada Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Akun Facebook Palsu Catut Petinggi PDIP Kota Malang Diadukan ke Polisi


Taqruni juga menjelaskan, biaya sebesar Rp 2 juta itu untuk keperluan pengadaan Alat Pelindung Diri lengkap untuk petugas. Selain itu, ada pula anggaran itu untuk membeli alkohol.


"Jadi kami butuh 10 APD. Satu APD harganya Rp 85 ribu. Belum lagi untuk makan dan biaya transport kami para petugas pemakaman. Jadi uangnya itu langsung diserahkan ke petugas pemakaman untuk membeli peralatan dan juga ongkos uruk," sambung dia.


Taqruni pun sebenarnya tidak ingin menerapkan tarif pemakaman. Namun, sejumlah keluarga jenazah diberi penjelasan terlebih dahulu dan memang berkenan membayar tarif tersebut untuk pemakaman.


"Ini seharusnya menjadi pemikiran bersama. Kami serba repot. Tidak kami bantu siapa yang menangani. Sejauh ini masih ada tiga jenazah yang kami kenai tarif dan setuju," tutur dia.


Kontributor: Bob Bimantara L

Baca Juga:Dipicu Pandemi, Pengangguran Terbuka di Kota Malang Masih Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini