Ratusan Kasus Perceraian di Kota Malang Didominasi Faktor Ekonomi

Pengadilan Agama Kota Malang mencatat ada 180 kasus perceraian selama Januari 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 Februari 2021 | 08:17 WIB
Ratusan Kasus Perceraian di Kota Malang Didominasi Faktor Ekonomi
Ilustrasi perceraian atau gugat cerai di Kota Malang. [Rex/ Mirror]

SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat 180 kasus perceraian di Kota Malang, Januari 2021. Beragam faktor jadi penyebab gugat cerai, namun paling banyak akibat faktor ekonomi.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah mengatakan, bahwa ratusan kasus perceraian terjadi akibat faktor ekonomi. Kemudian, penyebab lainnya dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. 

"Paling banyak dua itu, kalau tidak pertengakaran ya faktor ekonomi. Itu bisa dilihat dari rekapan kami, dari 180 perceraian, 119 diantaranya itu karena perselisihan dan faktor ekonomi," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).

Faktor lainnya, lanjut dia, yang menjadi penyebab gugat cerai pasangan di Kota Malang karena berzina, mabuk, madat hingga judi.

Baca Juga:Duh! Insentif Nakes Kota Malang Belum Dibayar 6 Bulan Ini, Total Rp 5 M

"Tak hanya itu saja, ada juga yang melakukan gugatan cerai karena ditinggal salah satu pihak atau poligami," ungkapnya.

Ia menambahkan, juga ada yang melayangkan gugat cerai karena salah satu pasangan di hukum penjara. Kemudian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Namun, lanjut Kasdulah, faktor perceraian yang perlu diwaspadai karena adalah akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Selama Januari 2021 itu, sudah ada tiga kasus KDRT yang berujung pada perceraian. Maka, kekerasan dalam rumah tangga ini memang masih kerab terjadi di beberapa lingkungan sekitar dan itu menjadi salah satu pemicu dari perceraian," jelasnya.

Baca Juga:Tersinggung Rachland Nashidik, Barikade Gus Dur Serbu DPC Demokrat Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini