SuaraMalang.id - Rencana Festival Santet yang digagas Persatuan Dukun Nusantara di Banyuwangi masih jadi kontroversi. Ada silang pendapat arti kata santet.
Menurut Persatuan Dukun Nusantara atau disingkat Perdunu, kata santet berbeda dengan sihir. Hal itu diungkap Dewan Pembina Perdunu Gus Fahrur Rozi saat pertemuan klarifikasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Banyuwangi, belum lama ini.
Ada Perbedaan mendasar antara santet dengan sihir. Santet, menurutnya, merupakan ilmu putih berupa pengasihan atau mahabah dalam istilah Islam. Sedangkan sihir merupakan ilmu hitam yang tujuannya untuk mencelakai orang.
"Jadi berbeda. Santet dan sihir itu berbeda. Ini yang akan kita (Perdunu) luruskan," katanya, seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:Heboh Rencana Festival Santet, Begini Pernyataan Lengkap Perdunu
Pria juga pimpinan Padepokan di Alas Purwo itu mengaku sering kedatangan tamu dari luar Banyuwangi. Hampir setiap tamu yang datang menanyakan seputar santet.
"Jadi kalau ngomong image Banyuwangi sebagai Kota Santet, sampai sekarang masih belum hilang. Namun yang diketahui orang luar, santet itu sama dengan sihir. Itu yang harus kita luruskan," sambung dia.
Ia melanjutkan, bahwa praktik perdukunan yang positif sudah menjadi kearifan lokal bagi masyarakat Banyuwangi. Dicontohkannya, pengobatan alternatif dan lain sebagainya.
"Kalau kita berbicara kiai, kiai itu tugasnya mengajar ngaji masyarakat. Namun, banyak orang bawa anaknya yang nangis terus tapi tidak keluar air mata, datangnya ke kiai. Ada ibu bawa anaknya yang sudah besar tapi nggak nikah-nikah, datangnya ke kiai," urainya.
"Kalau ditinjau dari sisi itu, sebenarnya apa yang dilakukan kiai sama dengan dukun. Nah ini lah yang harus diluruskan. Tidak ada niatnya Perdunu menyakiti orang," imbuh Gus Fahru.
Baca Juga:Kiai, Gus dan Ahli Ilmu Spiritual Dirikan Organisasi Dukun di Banyuwangi
Pengasuh Pondok Pesantren Al Abshor Purwoharjo itu juga menegaskan, bahwa ilmu gaib itu ada dan sebagai muslim harus percaya hal tersebut serta mengimani.
"Jadi hal-hal supranatural itu memang ada. Namun yang harus diperhatikan, semua itu hanyalah pelantaran. Karena semuanya datang dari Allah SWT. Inilah akidah yang akan kita luruskan," tegasnya.
Penjelasan itu masih belum cukup meyakinkan Majelis Ulama Indonesia yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua MUI Banyuwangi, KH Muhammad Yamin mengatakan, bisa jadi istilah santet bagi masyarakat Banyuwangi berbeda dengan sihir. Namun, menurutnya, bagi masyarakat luar Banyuwangi, santet sama saja dengan sihir.
"Namun secara nasional mereka tidak bisa membedakan santet dan sihir. Apalagi isu santet menjadi isu nasional pada tahun 1998. Ini akhirnya menjadi kontroversi," katanya.
Ia menambahkan, bahwa MUI telah menegaskan dalam fatwa, bahwa praktik perdukunan haram hukumnya. Tentu hal itu menjadi kontra produktif.
"MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang perdukunan," tandas KH Muhammad Yamin.