Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum

Meski demikian, DPC PPP Jember tetap menyampaikan permohonan maaf kepada korban pemukulan atau penganiayaan dan keluarga.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Februari 2021 | 23:45 WIB
Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum
ilustrasi DPC PPP Jember menyikapi kasus penganiayaan oleh anggota DPRD Jember. [Antara/Oky Lukmansyah]

SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan yang melilit anggota DPRD Jember dari PPP, Imron Baihaqi menjadi sorotan. DPC PPP bahkan enggan memberikan pembelaan hukum kepada kader partai berlogo Ka'bah tersebut.

Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq mengatakan, bahwa persoalan atau kasus penganiayaan yang dihadapi Imron merupakan tanggung jawab pribadi.

“Karena itu dari partai kami (DPC PPP) tak akan melakukan pembelaan secara hukum,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).

“Hal-hal yang berkaitan dengan organisasi, berkaitan dengan partai, ini yang kami lakukan dalam rangka menjaga nama baik PPP dan dalam rangka menegakkan disiplin organiasi,” imbuhnya.

Baca Juga:MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember

Meski demikian, DPC PPP tetap menyampaikan permohonan maaf kepada korban pemukulan atau penganiayaan dan keluarga.

“Apa yang terjadi di luar domain organisasi. Tapi sebagai ketua DPC kami tetap memohon maaf kepada pihak korban dan masyarakat Kabupaten Jember,” sambung dia.

Kasus penganiayaan ini, lanjut dia, dianggap sebagai ujian bagi PPP.

“Insya Allah ini tanda-tanda PPP akan jadi partai yang besar,” katanya.

Sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Jember sudah melayangkan surat peringatan keras pertama kepada Imron Baihaqi.

Baca Juga:Ketua RT Polisikan Oknum Anggota DPRD Jember Kasus Dugaan Penganiayaan

“Jika memang persoalan ini berlanjut, dan kemudian Saudara Imron Baihaqi dinyatakan bersalah secara hukum, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada yang bersangkutan. Jika proses hukum ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini