Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Terancam PAW, Ini Penjelasan Partai

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi memberikan perhatian serius kasus penganiayaan yang menjerat anggota DPRD Jember Imron Baihaqi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Februari 2021 | 22:40 WIB
Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Terancam PAW, Ini Penjelasan Partai
Ilustrasi kasus penganiayaan atau pemukulan oleh anggota DPRD Jember. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Jember telah melayangkan surat peringatan keras kepada kadernya Imron Baihaqi. Hal itu merespon kasus pemukulan terhadap Ketua RT Kelurahan Slawu.

Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius atas kasus penganiayaan atau kasus pemukulan yang dilakukan kadernya tersebut. Terlebih kasus itu juga telah didengar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. 

Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi memberikan perhatian serius kasus tersebut.

“Kami juga berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur (Musyafa’ Noer),” katanya, dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember

Ia melanjutkan, bahwa kader bersangkutan telah dikirimi surat peringatan (SP) I. Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya meningkatkan sanksi menjadi pencopotan atau PAW (pergantian antar waktu) jika persoalan hukum berlanjut.

“Jika memang persoalan ini berlanjut, dan kemudian Saudara Imron Baihaqi dinyatakan bersalah secara hukum, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada yang bersangkutan. Jika proses hukum ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berharap ada solusi hukum terbaik terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan kader PPP sekaligus anggota DPRD Jember tersebut.

“Kita menghormati proses hukum, menghormati penegakan hukum. Tapi kita tidak memungkiri asas kekeluargaan tetap kita hormati. Karena itu mudah-mudahan solusi yang terbaik yang bisa diambil,” katanya.

Seperti diberitakan, anggota DPRD Jember Imron, juga Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Jember itu dilaporkan Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto, Minggu (31/1/2021) terkait kasus pemukulan atau kasus penganiayaan. Imron tidak terima ditegur Dodik, lantaran mengendarai mobil cukup kencang dan membahayakan saat melintasi kompleks Perumahan Bernandy Land Cluster Gardenia.

Baca Juga:Polisi Buru Pelaku Balap Liar Tabrak Warga di JLS Jember

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak