MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember

Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Abdurrohim mendukung polisi segera melakukan proses hukum terhadap praktik ritual penggandaa uang tersebut

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Februari 2021 | 07:00 WIB
MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember
Ilustrasi ritual penggandaan uang di Jember. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung Jember meminta aparat kepolisian mengusut ritual diduga penggandaan uang.

Praktik itu dianggap sebagai salah satu penyakit sosial, selain bertentangan dengan ajaran agama.

Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Abdurrohim mengatakan, pihaknya mendukung polisi segera melakukan proses hukum terhadap praktik ritual penggandaan uang yang terjaid di sebuah makam, belum lama ini.

“Kita sudah selesai soal itu, bahwa itu jelas bertentangan dengan agama. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan ritual diduga penggandaan uang di areal pemakaman di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.

Sejumlah orang dipergoki sedang berkumpul di salah di kompleks pemakaman yang ada di tengah sawah tersebut. Ritual dilakukan pada malam hari dengan mensyaratkan peserta untuk menyetor uang sejumlah Rp 120 ribu. Ritual itu menjanjikan peserta mendapatkan uang Rp 1 miliar.

Gus Rohim, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di daerah tersebut. Bahkan hampir dibubarkan oleh warga.

“Di kawasan tersebut memang rawan terjadi praktik musrik seperti itu. Tahun kemarin, hampir saja digrebek oleh massa,” ujarnya.

Kalangan ulama, menurutnya, telah lama mengetahui praktik-praktik klenik tersebut. Namun karena kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, membuat pihaknya resah.

Baca Juga:Ketua RT Polisikan Oknum Anggota DPRD Jember Kasus Dugaan Penganiayaan

Merespon itu, MWC NU Ajung mendesak agar pemerintah juga serius mengawasi dan mencegah adanya praktik-praktik penggandaan uang dengan modus berbau klenik itu.

“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.

MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dan preventif pencegahan.

Upaya yang dimaksud, yakni siar agama agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional.

“Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini