Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT, Partai Beri Sanksi Tegas

DPC PPP Jember melayangkan sanksi terguran kepada kader partai sekaligus anggota DPRD Jember karena terlibat kasus penganiayaan ketua RT.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 Februari 2021 | 19:01 WIB
Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT, Partai Beri Sanksi Tegas
(Kiri ke kanan) Ikbal Wilda Fardana Plt Ketua PC GPK Jember; Muhammad Khozin Ketua PW GPK Jatim dan Madini Farouq Ketua DPC PPP Jember saat konferensi pers pada Selasa (2/2/2021) menyikapi kasus pemukulan yang diduga dilakukan anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP.  ([oto: Adi Permana / Suara.com]

SuaraMalang.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melayangkan sanksi kepada kadernya sekaligus anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi. Lantaran terlibat kasus penganiayaan.

Oleh partai, Imron dicopot sementara dari  jabatannya sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jember, sayap kepemudaan PPP.

Hal itu disampaikan Ketua PW GPK Jawa Timur, Muhammad Khozin, saat menggelar  konferensi pers bersama jajaran DPC PPP Jember, Selasa (2/2/2021).


“Berdasarkan laporan masyarakat tentang penganiayaan yang diduga kuat dilakukan saudara Imron Baihaqi, maka kami menonaktifkannya dari jabatan Ketua PC GPK Jember sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga:MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember


Sebagai gantinya, DPW GPK Jawa Timur menunjuk Ikbal Wilda Fardana yang merupakan Wakil Ketua PW GPK Jatim sebagai Plt Ketua PC GPK Jember. Seperti halnya Imron Baihaqi, Ikbal merupakan anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP.


“PW GPK Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban khususnya, dan juga masyarakat pada umumnya, terutama kader dan simpatisan GPK atas peristiwa ini,” lanjut Khozin.

Ketua DPC PPP Jember, Madini Farouq menambahkan, bahwa Selain dicopot sementara dari jabatan Ketua GPK Jawa Timur, sanksi lain juga datang dari DPC PPP Jember. Sanksi teguran diberikan oleh PPP dalam kapasitas Imron sebagai anggota DPRD Jember.


“Memutuskan untuk memberiksan Surat Peringatan (SP) 1 kepada saudara Imron Baihaqi sebagai anggota DPRD Jember. Jika proses hukum berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujarnya.


Sebelumnya, Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember (37 ), dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Dodik Wahyu Rianto karena diduga melakukan pemukulan. Peristiwa dugaan pemukulan terjadi pada Minggu (31/1/2021) malam di Perumahan Bernady Land yang ada di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.

Baca Juga:Sebagian OPD Pemkab Jember Ragu Cairkan Gaji ASN, Begini Alasannya

Saat itu, Dodik yang merupakan Ketua RT setempat menegur sebuah mobil Pajero warna putih karena berjalan dengan kecepatan tinggi di lingkungan perumahan yang sedang ramai. Diduga tidak terima, pengemudi mobil Pajero putih yang belakangan diketahui merupakan Imron Baihaqi, turun dan sempat menantang Dodik.

Imron bahkan sempat memukul Dodik sebelum kemudian dilerai warga. Ketegangan itu sempat direkam oleh kamera warga dan kemudian videonya viral.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak