KMBKM Laporkan Balik Pengadu Wakil Bupati Jember Muqit

Bupati Faida turut dilaporkan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 Januari 2021 | 12:28 WIB
KMBKM Laporkan Balik Pengadu Wakil Bupati Jember Muqit
Raditya (tengah) bersama kuasa hukumnya saat menunjukkan surat pengaduan. [foto: suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Polemik pemerintahan di Kabupaten Jember tak kunjung mereda.

Aksi saling lapor atau mengadu ke aparat penegak hukum pun terjadi.

Dilansir dari suaraindonesia.co.id--media jejaring suara.com, pasca tindakan empat warga yang mengadukan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief atau Kiai Muqit ke Mapolres Jember pada Selasa (5/01/2020) berbuntut laporan balik dari simpatisan Koalisi Masyarakat Bela Kiai Muqit (KMBKM).

Empat warga tersebut Hari Subagio, Teguh Widodo, Kustomo, dan Muhammad Jumari sehari sebelumnya melaporkan Kiai Muqit perihal pergantian pejabat Pemkab Jember saat dirinya menjabat Plt Bupati Jember.

Baca Juga:Seluruh ASN Jember Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida

Pergantian itu, dianggap oleh mereka telah menimbulkan hiruk pikuk (kegaduhan) yang menyebabkan situasi dan roda pemerintahan di Jember tidak kondusif.

Menanggapi tindakan tersebut, Raditya bersama kuasa hukumnya Anasrul melaporkan balik keempatnya atas dugaan tindak pidana laporan palsu dan informasi bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317, 318 KUHP jo UU 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 ayat (2) sub 45 ayat (2).

Anasrul mewakili kliennya kepada wartawan mengatakan, ada dua laporan yang ditujukan kepada kepolisian selain melaporkan empat orang, pihaknya juga melaporkan Bupati Faida

"Ada dua hal yang dilaporkan, satu itu terkait laporan Hari Subagio cs katanya ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kiai Muqit. Padahal itu sudah diproses oleh Bawaslu beberapa waktu yang lalu, hasil pemeriksaan disampaikan apa yang dilakukan (Kiai Muqit) tidak cukup bukti artinya tidak ada tindak pidananya dan itu sudah dibahas di Gakkumdu, maka hari ini kami melaporkan mereka dengan laporan keterangan palsu dan informasi bohong," ujarnya, Rabu (6/1/2021). 

Pada laporan kedua, Anasrul menyampaikan, juga melaporkan Bupati Jember Faida atas dugaan penyimpangan dalam kewenangannya dengan melakukan mutasi pejabat yang dinilai menabrak aturan Kementerian Dalam Negeri. 

Baca Juga:Tega, Surat Kemendagri Ternyata Dipelintir untuk Menyudutkan Wabup Jember

"Terkait pelanggaran oleh Faida itu terkait mutasi jabatan. Dalam UU No. 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.21 Tahun 2015 itu sudah jelas di Pasal 71 ayat (2) pejabat atau kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan calon (bupati) dan sampai masa jabatannya habis. Mendagri juga sudah mengeluarkan edaran tidak boleh melakukan mutasi, mengusulkan saja tidak boleh itu sudah jelas namun faktanya Bupati Faida melakukan pelanggaran itu (mutasi jabatan)," jelasnya. 

Bersamaan dengan laporannya, Anasrul juga melampirkan sejumlah berkas. Untuk perkara pertama, dilampirkan surat rekomendasi Mendagri pengembalian KSOTK 2016, surat rekomendasi gubernur, surat pemeriksaan inspektorat.

Sementara, untuk perkara kedua dilampirkan surat keputusan Bupati Jember terkait mutasi atau pergantian pejabat pada Desember 2020 yang dianggap telah melanggar edaran Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini