SuaraMalang.id - Gunung Semeru masih berstatus level II. Masyarakat tetap diimbau mewaspadai potensi bencana dari gunung berketinggian 3.676 Mdpl tersebut.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Berapi Semeru Liswanto mengatakan, ada beberapa potensi bencana yang patut diwaspadai.
"Statusnya masih waspada level II masyarakat masih perlu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com --media jejaring suara.com, Selasa (5/1/2021).
Liswanto meminta masyarakat tidak beraktivitas di sepanjang radius 1 kilometer dari kawah atau puncak gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa ini. Selain itu radius 4 kilometer sektor selatan - tenggara juga hal yang harus diperhatikan dan diwaspadai lantaran itu merupakan jalur dari luncuran awan panas Gunung Semeru.
Baca Juga:Dihantam Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Kota Malang Naik 4,44 Persen
"Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," ujarnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi. Dan ada yang perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas di daerah Besuk Kobokan.
"Mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk," ujarnya lagi.
Dalam pengamatan secara visual gunung api masih terlihat jelas, dengan asap kawah tidak teramati, cuaca cerah hingga berawan. Selanjutnya angin tampak bertiup lemah ke arah selatan dengan suhu udara sekitar 22-23 derajat celcius.
"Dari pengamatan kegempaan, terjadi 3 kali gempa Letusan/Erupsi dengan amplitudo 10-19 mm, dan lama gempa 45-90 detik. 5 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2-2.5 mm, dan lama gempa 35-60 detik. Dan 5 kali Harmonik dengan amplitudo 2-14 mm, dan lama gempa 151-452 detik," pungkasnya.
Baca Juga:Penanganan Pandemi Corona Tahun 2021, Pemkab Malang Alokasikan Rp 13 Miliar