SuaraMalang.id - Sepanjang 2020, angka kemiskinan di Kota Malang tercatat naik sebesar 4,44 persen.
Pandemi Covid-19 menjadi faktor utama penambahan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Sunaryo, Senin (4/1/2021). Sebelumnya, pada 2019 angka kemiskinan di Kota Malang menyentuh 4,07 persen. Kemudian naik, sejumlah 4,44 persen pada 2020 akibat terdampak pandemi. Artinya, ada 38,77 ribu warga Kota Malang yang masuk kategori miskin.
"Ini dampak nyata dari Covid-19, jumlah penduduk miskin di Kota Malang mengalami peningkatan," katanya.
Baca Juga:Penanganan Pandemi Corona Tahun 2021, Pemkab Malang Alokasikan Rp 13 Miliar
Ia menambahkan, bahwa penduduk miskin yang berusia di atas 15 tahun, didominasi penduduk dengan tingkat pendidikan atau lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tercatat, ada sebanyak 44,69 persen penduduk miskin lulusan SD, atau SMP. Selain itu, sebanyak 37,89 persen dari penduduk miskin, tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu sisanya sebesar 17,41 persen berstatus tidak lulus SD.
"Ada pergeseran. Jumlah penduduk miskin lulusan SD atau SMP meningkat dibandingkan dengan 2019," jelasnya.
Jika dilihat berdasarkan status pekerjaan, lanjut Sunaryo, dari total penduduk miskin di Kota Malang, sebanyak 34,26 persen bekerja pada sektor informal, 17,43 persen pada sektor formal, dan 48,31 persen tidak bekerja.
"Ada yang kehilangan pekerjaan, atau usaha mereka bangkrut," ujarnya.
Baca Juga:Perajin Tempe di Malang: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula
Pada 2020, masih kata dia, jumlah penduduk miskin yang tidak bekerja semakin banyak.
"Pada 2019 sebesar 37,11 persen (sedangkan) pada 2020 menjadi 48,31 persen," tukasnya.