SuaraMalang.id - Ini peringatan kepada warga Jember yang tetap ngeyel menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 mendatang. Sebab, polisi tak segan menindak tegas dan membubarkan kerumunan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan mengatakan, bahwa pembubaran warga yang merayakan malam pergantian tahun sebagai langkah antisipasi di tengah kasus penularan Covid-19 terus meningkat. Ada ratusan personel polisi yang disiapkan untuk mengantisipasi itu.
"Untuk pengamanan malam tahun baru nanti, kita menerjunkan kurang lebih 550 personil, yang akan dibagi menjadi 2 wilayah. Yaitu wilayah kota dan wilayah selatan Kota Jember," ujar AKP Mahrobi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com--media jejaring suara.com, Rabu (30/12/2020).
Mahrobi juga menambahkan, untuk pengamanan di wilayah kota nantinya dibagi 5 area, yaitu area pertama di Kaliwates, Argopuro. Selanjutnya area kedua di Masjid Al Huda, ketiga di pertokoan Niko, keempat di Alun – Alun Jember, serta kelima meliputi DPRD, gladak (jembatan) kembar serta SMPN 2 Jember.
Baca Juga:Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Tangerang Patroli Sampai ke Gang-gang
Sementara di wilayah selatan, fokus pihaknya dengan mengamankan sejumlah tempat - tempat wisata yang telah mencapai kesepakatan tidak ada perayaan apapun.
"Ini sudah sesuai kesepakatan, pada malam pergantian tahun baru nanti tidak ada perayaan. Jika nanti ada warga yang masih memaksa merayakan akan dibubarkan, termasuk pesta kembang api," ungkapnya.
Nantinya lanjut Mahrobi, ada juga pengaturan lalu lintas dengan menutup total jalan di sekitar Alun – Alun Jember. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan razia pada kafe - kafe dan tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada warga, akan kita bubarkan semua. Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Jember, bahwa tidak ada perayaan atau pesta pada malam pergantian tahun baru,” jelasnya.
Baca Juga:Polrestabes Medan Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun