Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juli 2026 | 07:42 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. Bea Cukai Malang menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp20,5 miliar selama semester pertama tahun 2026. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Malang menyita jutaan rokok ilegal senilai Rp20,5 miliar selama semester pertama tahun 2026.
  • Pelaku menyelundupkan barang ilegal melalui kendaraan pribadi, bus umum, jasa travel, serta paket ekspedisi.
  • Bea Cukai Malang menggandeng pemerintah daerah dan Linmas untuk menekan peredaran barang ilegal hingga pelosok desa.

SuaraMalang.id - Sepanjang semester pertama tahun 2026, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang berhasil membongkar jaringan gelap yang mencoba menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal ke tangan masyarakat.

Tak main-main, sebanyak 44 kali penindakan dilakukan dalam enam bulan terakhir. Hasilnya lebih dari 13 juta batang rokok ilegal, 2.357,5 kilogram tembakau iris, serta 2.338 liter minuman keras (MMEA) tak berizin berhasil disita sebelum sempat merusak pasar.

"Hingga akhir Juni 2026, total ada 13.071.360 batang rokok ilegal yang kami amankan," ungkap Pitoyo Pribadi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Selasa (28/7/2026).

Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp20,5 miliar. Jika jutaan produk ilegal ini lolos ke pasaran, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp9,99 miliar.

Dalam kurun waktu 9 hingga 13 Juli 2026, ribuan liter miras dan jutaan batang rokok tersebut dimusnahkan, menutup rapat celah peredarannya.

Para pelaku kini semakin cerdik. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan truk besar, melainkan menyusup melalui celah-celah transportasi harian.

Modus yang digunakan kian beragam; mulai dari memanfaatkan kendaraan pribadi, jasa travel, bus penumpang umum, hingga menyelinap di antara paket-paket ekspedisi.

"Kami menyisir jalur distribusi di seluruh Malang Raya, termasuk mempersempit ruang gerak di kantor-kantor jasa ekspedisi," tegas Pitoyo.

Memasuki semester kedua 2026, Bea Cukai Malang tidak ingin mengendurkan urat syaraf. Strategi baru pun dilancarkan.

Baca Juga: Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Selain menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri barang ilegal, mereka kini merangkul pemerintah daerah dan memperluas peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Linmas kini diposisikan sebagai ujung tombak informasi di lapangan. Dengan keberadaan mereka yang menyentuh hingga pelosok desa, ruang gerak mafia rokok ilegal dipastikan akan semakin terjepit.

"Kolaborasi dengan Linmas akan membuat jangkauan informasi kami lebih luas dan akurat. Kami optimistis, dengan bantuan masyarakat, peredaran barang ilegal di Malang Raya bisa kita tekan hingga ke titik terendah," pungkas Pitoyo. (ANTARA)

Load More