Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:53 WIB
Polres Malang menetapkan empat tersangka kasus penyerangan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Rombongan wisatawan Surabaya diserang massa di Pantai Wedi Awu, Malang, pada Selasa dini hari, 6 Juni 2025.
  • Provokasi video musik DJ yang dianggap menyinggung masyarakat memicu pengepungan, penganiayaan, serta perusakan enam unit kendaraan.
  • Polres Malang menetapkan empat orang tersangka atas tindakan penghasutan dan perusakan dalam insiden kekerasan massal tersebut.

SuaraMalang.id - Suasana tenang dini hari di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Malang, mendadak berubah menjadi neraka bagi rombongan wisatawan asal Surabaya.

Selasa (6/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat sebagian besar tamu cottage tengah terlelap, suara bising mesin motor dan teriakan massa merobek keheningan.

Sekitar 100 orang datang mengepung. Listrik dipadamkan secara paksa, menciptakan suasana gelap mencekam. Tanpa basa-basi, massa mulai melakukan razia identitas, penganiayaan, hingga perusakan brutal terhadap kendaraan yang terparkir.

Tragedi ini bukan terjadi secara spontan. Benih kerusuhan justru tertanam enam jam sebelumnya melalui layar ponsel.

Malam itu, pukul 19.00 WIB, kelompok wisatawan Surabaya tersebut menggelar hiburan musik dengan iringan DJ di halaman penginapan.

Tanpa mereka sadari, seseorang merekam aksi tersebut. Dalam rekaman itu, terselip lirik lagu yang dianggap menyinggung elemen masyarakat tertentu di Malang.

Pukul 21.00 WIB, video tersebut "meledak" di grup-grup WhatsApp komunitas lokal. Di sinilah peran tersangka M (penghasut) dimulai.

Meski tidak berada di lokasi saat video beredar, M diduga kuat memobilisasi massa melalui pesan-pesan provokatif. Ia menginstruksikan orang-orang untuk berkumpul dan "memberi pelajaran" kepada para tamu tersebut.

Massa yang tersulut emosi tiba di lokasi menjelang subuh. Dalam waktu 30 menit, enam kendaraan, terdiri dari Hiace, dua unit Elf, Ertiga, Avanza, hingga Innova, menjadi sasaran amuk. Kaca pecah, bodi mobil dicoret-coret menggunakan cat semprot, dan batu-batu besar beterbangan.

Baca Juga: Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen

Ironisnya, amarah massa yang membabi buta turut memakan korban yang sama sekali tidak tahu apa-apa. Sebuah mobil Innova yang sedang terparkir di lokasi ikut dihancurkan, padahal pemiliknya bukan bagian dari rombongan wisatawan Surabaya tersebut.

"Khusus Innova ini pemiliknya warga masyarakat lain yang kebetulan ada di lokasi dan akhirnya menjadi korban perusakan," ungkap Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (8/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Penyelidikan cepat yang dilakukan Polres Malang akhirnya membuahkan hasil. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang berinisial A, Y, dan Z menjadi tersangka eksekutor perusakan, sementara M ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.

"Ada yang berperan melempar batu, ada yang mencoret-coret kendaraan. Sementara satu tersangka lainnya adalah orang yang memobilisasi massa melalui grup WhatsApp," jelas AKBP Taat.

Tak hanya soal kekerasan dan perusakan, polisi kini tengah mendalami laporan kehilangan barang-barang milik wisatawan yang diduga dijarah di tengah kekacauan tersebut.

Penyelidikan masih terus berkembang, dan polisi memberi sinyal bahwa jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah seiring teridentifikasinya massa yang terlibat.

Load More