- Polres Malang menyatakan 31 wisatawan positif narkoba setelah insiden penyerangan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, pada Mei 2026.
- Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras diduga memicu hilangnya kontrol rombongan hingga memancing kemarahan warga setempat di lokasi tersebut.
- Sebanyak 31 wisatawan tersebut kini wajib menjalani program rehabilitasi medis sesuai hasil asesmen bersama BNN Provinsi Jawa Timur.
SuaraMalang.id - Kasus penyerangan brutal terhadap rombongan wisatawan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, memasuki babak baru yang mengejutkan. Fakta baru mengungkap sisi gelap di balik pesta pantai yang berujung petaka tersebut.
Polres Malang mengonfirmasi bahwa 31 orang dari rombongan wisatawan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Hasil ini didapat setelah petugas melakukan tes urine secara menyeluruh sebagai bagian dari prosedur penyelidikan di lokasi kejadian.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, membeberkan rincian hasil tes yang cukup mencengangkan. Dari puluhan wisatawan yang diperiksa, 21 orang terbukti mengonsumsi ganja, enam orang positif sabu, dan empat lainnya mengonsumsi kombinasi mematikan, ganja sekaligus sabu.
Ironisnya, para penyalahguna narkoba ini masih berada di usia produktif, yakni antara 18 hingga 28 tahun.
"Aktivitas wisata mereka memang berlangsung cukup meriah. Di lokasi, kami juga menemukan sejumlah kardus dan botol minuman keras, baik yang sudah kosong maupun masih berisi," ungkap Taat, Jumat (8/5/2026).
Temuan ini memberikan perspektif baru bagi penyidik. Pesta yang "terlalu meriah" di bawah pengaruh zat terlarang tersebut diduga menjadi pemicu hilangnya kontrol, termasuk saat mereka menyanyikan lagu-lagu dengan lirik yang dianggap menyinggung warga sekitar hingga menyulut kemarahan massa.
Meski berstatus sebagai korban pengeroyokan dan perusakan kendaraan, ke-31 wisatawan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara medis dan hukum.
Pihak Polres Malang telah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur untuk melakukan asesmen mendalam. Keputusannya, mereka diwajibkan menjalani program rehabilitasi di beberapa tempat dengan durasi satu hingga tiga bulan.
Baca Juga: Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
"Kami memutuskan mereka menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen bersama BNN," tambah AKBP Taat.
Hingga saat ini, polisi masih memproses dua sisi hukum yang berbeda dalam satu peristiwa yang sama. Di satu sisi, empat orang warga lokal (A, Z, Y, dan M) telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pengeroyokan dan perusakan brutal terhadap kendaraan rombongan.
Di sisi lain, rombongan wisatawan yang jumlahnya mencapai 72 orang ini harus menghadapi fakta bahwa hampir separuh dari anggota kelompok mereka berada di bawah pengaruh narkotika saat peristiwa berdarah itu pecah pada Selasa (5/5/2026) dini hari lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas