- Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang
- Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan
- Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur optimistis tidak ada pemangkasan nilai insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) pada periode tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan penurunan angka insentif di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih sebatas proyeksi.
"Itu masih sebatas KUA PPAS. Kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD minimal sama dengan tahun sekarang, keyakinan kami seperti itu," kata dia di Kota Malang, Selasa (28/10).
Besaran insensif bagi guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan.
Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang akan tetapi jumlah itu bisa berubah setiap tahun, karena ada yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.
Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang ketika pembahasan KUA PPAS, sebab besarannya yang semula Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu pada 2026.
DPRD memandang apabila nilai di dalam KUA PPAS ditetapkan di dalam APBD 2026, maka menjadi tidak sejalan dengan visi pemkot setempat dalam upaya mencetak generasi emas, melalui sektor pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Dia menjelaskan untuk anggaran yang ada di dalam KUA PPAS besarannya menyesuaikan dengan kekuatan fiskal sementara, meskipun ada perkiraan turun karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
Suwarjana menegaskan nominal yang ada di dalam KUA PPAS belum menjadi keputusan final dan akan kembali dilakukan pembahasan APBD 2026.
Ia menjelaskan pendidikan salah satu sektor prioritas dalam penyusunan APBD sehingga Pemkot Malang akan memberikan porsi dan hak yang sesuai kepada para guru PAUD saat pengalokasian anggaran.
"Saya meyakini kalau untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin