- Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang
- Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan
- Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur optimistis tidak ada pemangkasan nilai insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) pada periode tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan penurunan angka insentif di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih sebatas proyeksi.
"Itu masih sebatas KUA PPAS. Kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD minimal sama dengan tahun sekarang, keyakinan kami seperti itu," kata dia di Kota Malang, Selasa (28/10).
Besaran insensif bagi guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan.
Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang akan tetapi jumlah itu bisa berubah setiap tahun, karena ada yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.
Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang ketika pembahasan KUA PPAS, sebab besarannya yang semula Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu pada 2026.
DPRD memandang apabila nilai di dalam KUA PPAS ditetapkan di dalam APBD 2026, maka menjadi tidak sejalan dengan visi pemkot setempat dalam upaya mencetak generasi emas, melalui sektor pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Dia menjelaskan untuk anggaran yang ada di dalam KUA PPAS besarannya menyesuaikan dengan kekuatan fiskal sementara, meskipun ada perkiraan turun karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
Suwarjana menegaskan nominal yang ada di dalam KUA PPAS belum menjadi keputusan final dan akan kembali dilakukan pembahasan APBD 2026.
Ia menjelaskan pendidikan salah satu sektor prioritas dalam penyusunan APBD sehingga Pemkot Malang akan memberikan porsi dan hak yang sesuai kepada para guru PAUD saat pengalokasian anggaran.
"Saya meyakini kalau untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan