- Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang
- Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan
- Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur optimistis tidak ada pemangkasan nilai insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) pada periode tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan penurunan angka insentif di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih sebatas proyeksi.
"Itu masih sebatas KUA PPAS. Kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD minimal sama dengan tahun sekarang, keyakinan kami seperti itu," kata dia di Kota Malang, Selasa (28/10).
Besaran insensif bagi guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan.
Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang akan tetapi jumlah itu bisa berubah setiap tahun, karena ada yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.
Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang ketika pembahasan KUA PPAS, sebab besarannya yang semula Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu pada 2026.
DPRD memandang apabila nilai di dalam KUA PPAS ditetapkan di dalam APBD 2026, maka menjadi tidak sejalan dengan visi pemkot setempat dalam upaya mencetak generasi emas, melalui sektor pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Dia menjelaskan untuk anggaran yang ada di dalam KUA PPAS besarannya menyesuaikan dengan kekuatan fiskal sementara, meskipun ada perkiraan turun karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
Suwarjana menegaskan nominal yang ada di dalam KUA PPAS belum menjadi keputusan final dan akan kembali dilakukan pembahasan APBD 2026.
Ia menjelaskan pendidikan salah satu sektor prioritas dalam penyusunan APBD sehingga Pemkot Malang akan memberikan porsi dan hak yang sesuai kepada para guru PAUD saat pengalokasian anggaran.
"Saya meyakini kalau untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir