- Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang
- Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan
- Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur optimistis tidak ada pemangkasan nilai insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) pada periode tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan penurunan angka insentif di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih sebatas proyeksi.
"Itu masih sebatas KUA PPAS. Kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD minimal sama dengan tahun sekarang, keyakinan kami seperti itu," kata dia di Kota Malang, Selasa (28/10).
Besaran insensif bagi guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan.
Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang akan tetapi jumlah itu bisa berubah setiap tahun, karena ada yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.
Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang ketika pembahasan KUA PPAS, sebab besarannya yang semula Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu pada 2026.
DPRD memandang apabila nilai di dalam KUA PPAS ditetapkan di dalam APBD 2026, maka menjadi tidak sejalan dengan visi pemkot setempat dalam upaya mencetak generasi emas, melalui sektor pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Dia menjelaskan untuk anggaran yang ada di dalam KUA PPAS besarannya menyesuaikan dengan kekuatan fiskal sementara, meskipun ada perkiraan turun karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
Suwarjana menegaskan nominal yang ada di dalam KUA PPAS belum menjadi keputusan final dan akan kembali dilakukan pembahasan APBD 2026.
Ia menjelaskan pendidikan salah satu sektor prioritas dalam penyusunan APBD sehingga Pemkot Malang akan memberikan porsi dan hak yang sesuai kepada para guru PAUD saat pengalokasian anggaran.
"Saya meyakini kalau untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar