SuaraMalang.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan atau LPP Kelas IIA Malang, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan upaya untuk mempererat hubungan antara warga binaan dengan petugas yang lebih inklusif.
Menteri Agus menyapa langsung warga binaan dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Warga binaan sebanyak 510 orang yang hadir terlihat senang dan antusias menyambut kedatangan Menteri Agus.
“Kita semua yang ada di sini terhormat. Ibu-ibu warga binaan ini juga terhormat, cuma sayang saat ini sedang bertapa di lapas. Semoga ibu-ibu yang ada di sini bisa mengambil hikmah dan pelajaran hidup untuk kehidupan masing-masing,” harap Menteri Agus.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis.
Pendekatan psikososial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.
“Yang Maha Kuasa itu tidak akan mengangkat derajat orang yang tidak melalui ujian yang berat. Harapan saya, nanti setelah keluar, jangan kembali lagi, ya. Tunjukkan pada saat nanti kembali ke masyarakat, benar-benar menjadi wanita yang tangguh, yang sudah melalui proses pembinaan di Lapas Perempuan Malang,” pesan Menteri Agus.
Menteri Agus kemudian membuka dialog dengan warga binaan. Ia membuka ruang dialog untuk mengerti perasaan dan kebutuhan mereka.
Salah satu warga binaan bergegas mengangkat tangan sesaat Menteri Agus menpersilahkan untuk bertanya.
Baca Juga: Debitur FIFGROUP di Pasuruan Terjerat Hukum atas Pengalihan Jaminan Ilegal
“Apakah remisi dasawarsa masih berlaku untuk kami yang sudah menerima litmas (penelitian kemasyarakatan), sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dan sudah melewati masa 2/3 pidana?,” tanya seorang warga binaan.
Merespon pertanyaan tersebut, Menteri Agus tampak berkomunikasi dengan Dirjenpas Mashudi.
“Kalau sudah diajukan oleh Dirjenpas ke saya, saya pasti tanda tangan, saya setujui. Remisi itu hak untuk warga binaan yang memenuhi syarat,” tegas Menteri Agus.
Acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya