SuaraMalang.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan atau LPP Kelas IIA Malang, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan upaya untuk mempererat hubungan antara warga binaan dengan petugas yang lebih inklusif.
Menteri Agus menyapa langsung warga binaan dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Warga binaan sebanyak 510 orang yang hadir terlihat senang dan antusias menyambut kedatangan Menteri Agus.
“Kita semua yang ada di sini terhormat. Ibu-ibu warga binaan ini juga terhormat, cuma sayang saat ini sedang bertapa di lapas. Semoga ibu-ibu yang ada di sini bisa mengambil hikmah dan pelajaran hidup untuk kehidupan masing-masing,” harap Menteri Agus.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis.
Pendekatan psikososial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.
“Yang Maha Kuasa itu tidak akan mengangkat derajat orang yang tidak melalui ujian yang berat. Harapan saya, nanti setelah keluar, jangan kembali lagi, ya. Tunjukkan pada saat nanti kembali ke masyarakat, benar-benar menjadi wanita yang tangguh, yang sudah melalui proses pembinaan di Lapas Perempuan Malang,” pesan Menteri Agus.
Menteri Agus kemudian membuka dialog dengan warga binaan. Ia membuka ruang dialog untuk mengerti perasaan dan kebutuhan mereka.
Salah satu warga binaan bergegas mengangkat tangan sesaat Menteri Agus menpersilahkan untuk bertanya.
Baca Juga: Debitur FIFGROUP di Pasuruan Terjerat Hukum atas Pengalihan Jaminan Ilegal
“Apakah remisi dasawarsa masih berlaku untuk kami yang sudah menerima litmas (penelitian kemasyarakatan), sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dan sudah melewati masa 2/3 pidana?,” tanya seorang warga binaan.
Merespon pertanyaan tersebut, Menteri Agus tampak berkomunikasi dengan Dirjenpas Mashudi.
“Kalau sudah diajukan oleh Dirjenpas ke saya, saya pasti tanda tangan, saya setujui. Remisi itu hak untuk warga binaan yang memenuhi syarat,” tegas Menteri Agus.
Acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen