SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri Bangil baru-baru ini menjatuhkan vonis kepada SU, seorang debitur FIFGROUP Cabang Pasuruan, atas tindak pidana pengalihan jaminan fidusia secara ilegal.
Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pengalihan jaminan fidusia tanpa izin penerima fidusia, mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Faqihna Fiddin, SU divonis hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp27,7 juta.
Keputusan ini diambil setelah terdakwa terbukti melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Kasus ini bermula saat SU mengajukan pembiayaan dengan menjaminkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Honda Vario senilai Rp29,3 juta.
Setelah hanya membayar dua cicilan, SU terlambat membayar angsuran berikutnya dan tidak dapat menunjukkan keberadaan unit yang dijaminkan saat akan dieksekusi oleh FIFGROUP.
Menurut keterangan, SU telah mengalihkan sepeda motor tersebut kepada NM, yang kini menjadi buronan. SU mengklaim bahwa NM hanya meminjam namanya untuk perjanjian pembiayaan tersebut.
Arif Kurniawan, Kepala FIFGROUP Cabang Pasuruan, mengungkapkan bahwa tindakan SU tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga melanggar hukum.
"Kami harap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memahami kewajiban dan aturan dalam perjanjian kredit," ujar Arif, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Maunya Menolong Kawannya, Bocah 10 Tahun di Pasuruan Malah Tenggelam di Sungai
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran dalam pembiayaan yang terjadi di Indonesia, mengingatkan pentingnya kesadaran hukum di kalangan konsumen kredit.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap NM, sementara SU telah memulai masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan setempat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!