SuaraMalang.id - Muasan, Kepala Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga gagal menjadi makelar kasus untuk membebaskan tujuh warga yang tersangkut kasus perjudian dadu.
Bukannya menepati janji, Muasan justru menyimpan uang Rp 74,7 juta yang ia minta dari keluarga para tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan kronologi kasus ini bermula saat penggerebekan perjudian dadu oleh Polda Jatim di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak, pada 29 Oktober 2024.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari satu bandar dan enam pemain.
Baca Juga: Wajah Luka-Luka, Wanita Setengah Berbusana Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah Kepanjen
“Seorang bandar ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan enam pemain dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan,” ujar AKP Nur pada Selasa (17/12/2024).
Modus Penipuan oleh Kades
Setelah penangkapan, Muasan mendatangi keluarga enam tersangka pemain dengan dalih mampu membebaskan mereka dari jeratan hukum.
Ia meminta uang tebusan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 74,7 juta.
“Muasan meminta uang dengan janji bisa mengeluarkan para tersangka. Namun, uang tersebut tidak digunakan sesuai janji dan malah disimpan di rumahnya,” jelas AKP Nur.
Baca Juga: Kades Pagak Tipu Warganya Sendiri, Raup Rp74 Juta Demi Bebaskan Penjudi
Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan, uang tersebut masih ditemukan utuh di kediaman Muasan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Wajah Luka-Luka, Wanita Setengah Berbusana Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah Kepanjen
-
Kades Pagak Tipu Warganya Sendiri, Raup Rp74 Juta Demi Bebaskan Penjudi
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Gubuk Persawahan Malang
-
Bocah SD Lapor Polisi Usai Dipukul Guru, Ortu Tolak Damai! Ada Apa?
-
Guru Tampar Siswa di Malang, Keluarga Korban Diduga Cabut Laporan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi