SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan layanan pengaduan untuk melaporkan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kesehatan.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi dampak buruk dari aksi perundungan yang dapat menyebabkan korban mengalami depresi hingga risiko kehilangan nyawa.
Perundungan, sebagaimana didefinisikan oleh Kemenkes, adalah segala bentuk tindakan yang merugikan peserta didik yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang, baik di dalam maupun di luar proses pendidikan, penelitian, atau pelayanan.
Jenis-jenis perundungan meliputi perundungan fisik, verbal, siber (cyber bullying), hingga tindakan nonfisik dan nonverbal lainnya.
Baca Juga: Debat Pilwali Kota Batu: Rencana Gumelar-Rudi dalam Merawat Kesehatan Mental Warga
Jenis Perundungan yang Dapat Dilaporkan Kemenkes merinci beberapa kategori perundungan, antara lain:
- Fisik: Memukul, menendang, mencubit, atau tindakan kekerasan lainnya termasuk pelecehan seksual.
- Verbal: Mengancam, mempermalukan, mengejek, atau mencemarkan nama baik.
- Siber: Penyebaran berita, video, atau informasi palsu yang melukai perasaan korban.
- Nonfisik dan Nonverbal: Mengucilkan, mengabaikan, atau memberikan tugas tidak wajar.
Cara Melaporkan Perundungan Kemenkes menyediakan dua jalur pengaduan, yaitu:
Melalui Situs Resmi
Laporan dapat diajukan melalui https://perundungan.kemkes.go.id/formulir-laporan dengan mengisi data-data berikut:
- Status pelapor (korban/saksi)
- Identitas korban dan pelaku
- Detail kejadian (tanggal, lokasi, deskripsi)
- Bukti kejadian (opsional)
- Kontak pelapor (nomor telepon dan email).
Melalui Hotline
Baca Juga: Akhir Kasus Bullying Siswa SMP di Batu, Begini Nasib Kelima Pelaku
Korban atau saksi dapat menghubungi hotline di 081299799777 melalui telepon atau WhatsApp untuk mendapatkan panduan pelaporan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Review Anime Kenka Dokugaku, Bukan Sekadar Adu Jotos Biasa!
-
Profil Sawitri Khan: Model asal Bali Sukses Masuk Majalah Vogue, Vokal Kampanye Anti-Bullying
-
Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan
-
Selipkan Pesan Anti-Bullying: Ulasan Game Pikabuu The Silent Night
-
Kuota 30 Orang per Hari, Begini Skema Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan