SuaraMalang.id - Tensi politik di Kabupaten Malang terus memanas. Keputusan PDI Perjuangan memecat Gunawan HS sebagai kader merembet ke perkara lain.
Terbaru, kuasa Hukum Gunawan-Umar Usman (GUS) mempertimbangkan untuk melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Darmadi.
Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma mengaku tengah mempertimbangkan mealaporkan kedua tokoh PDIP terkait masalah hukum.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Darmadi dan Didik secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik," ujar Axel Kharisma, perwakilan Tim Kuasa Hukum GUS dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (7/10/2024).
Axel melihat ada indikasi jual beli pengaruh pada pencalonan Gunawan. Diduga ada peran Didik dan Darmadi soal majunya Gunawan, termasuk interaksi mereka dengan Vebry Wirantha, putra sulung mantan politikus PDIP tersebut.
Salah satu yang disebutkan Axel, yakni dugaan adanya permintaan uang yang melibatkan Darmadi kepada Verby.
Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk melaporkan Darmadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan agar diadakan sidang etik. "Darmadi yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan terikat oleh aturan etika jabatan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018," jelas Axel.
Sementara itu, Gunawan telah legowo dengan keputusan partai. Dia mengaku menerima pemecatan sebagai anggota PDIP.
Namun, tim kuasa hukum menilai perlu ada langkah untuk membela harga diri dan nama baik Gunawan. "Kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding administratif ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan agar pemecatan ini dibatalkan," kata Axel.
Baca Juga: Ngeri! Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban, Tebar Paku Supaya Pengendara Berhenti
Dinamika politik yang terjadi tersebut sebenarnya bukan pertama kali di Malang. Era Pilbup Malang 1999-2000, dinamika politik serupa juga pernah mengguncang panggung politik lokal. Ketika itu, pasangan (almarhum) Ibnu Rubianto dan Sujud Pribadi mengalami nasib serupa, di mana Sujud, yang merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan, diberhentikan dari partai karena mencalonkan diri lewat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia