SuaraMalang.id - Tensi politik di Kabupaten Malang terus memanas. Keputusan PDI Perjuangan memecat Gunawan HS sebagai kader merembet ke perkara lain.
Terbaru, kuasa Hukum Gunawan-Umar Usman (GUS) mempertimbangkan untuk melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Darmadi.
Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma mengaku tengah mempertimbangkan mealaporkan kedua tokoh PDIP terkait masalah hukum.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Darmadi dan Didik secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik," ujar Axel Kharisma, perwakilan Tim Kuasa Hukum GUS dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Ngeri! Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban, Tebar Paku Supaya Pengendara Berhenti
Axel melihat ada indikasi jual beli pengaruh pada pencalonan Gunawan. Diduga ada peran Didik dan Darmadi soal majunya Gunawan, termasuk interaksi mereka dengan Vebry Wirantha, putra sulung mantan politikus PDIP tersebut.
Salah satu yang disebutkan Axel, yakni dugaan adanya permintaan uang yang melibatkan Darmadi kepada Verby.
Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk melaporkan Darmadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan agar diadakan sidang etik. "Darmadi yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan terikat oleh aturan etika jabatan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018," jelas Axel.
Sementara itu, Gunawan telah legowo dengan keputusan partai. Dia mengaku menerima pemecatan sebagai anggota PDIP.
Namun, tim kuasa hukum menilai perlu ada langkah untuk membela harga diri dan nama baik Gunawan. "Kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding administratif ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan agar pemecatan ini dibatalkan," kata Axel.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Semprit Kegiatan Tebus Murah Sembako Salah Satu Calon: Ini Tidak Wajar
Dinamika politik yang terjadi tersebut sebenarnya bukan pertama kali di Malang. Era Pilbup Malang 1999-2000, dinamika politik serupa juga pernah mengguncang panggung politik lokal. Ketika itu, pasangan (almarhum) Ibnu Rubianto dan Sujud Pribadi mengalami nasib serupa, di mana Sujud, yang merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan, diberhentikan dari partai karena mencalonkan diri lewat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita Terkait
-
Aroma Pilpres di Pilkada: PDIP Bertarung Melawan Bayang-Bayang Jokowi
-
Legislator PDIP Pesimistis DPR Bisa jadi Oposisi Rezim Prabowo, Wakil Rektor UGM Ingatkan Hal Ini
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Nasi Goreng dan Gado-Gado Bikin Betah Pemain Asing Arema FC
-
Pilgub Jatim 2024 Memanas: Khofifah-Emil Makin Solid, Dukungan Bertambah Jelang Pencoblosan
-
Modus Baru! Selundupkan 100 Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe di Rutan