SuaraMalang.id - Tensi politik di Kabupaten Malang terus memanas. Keputusan PDI Perjuangan memecat Gunawan HS sebagai kader merembet ke perkara lain.
Terbaru, kuasa Hukum Gunawan-Umar Usman (GUS) mempertimbangkan untuk melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Darmadi.
Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma mengaku tengah mempertimbangkan mealaporkan kedua tokoh PDIP terkait masalah hukum.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Darmadi dan Didik secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik," ujar Axel Kharisma, perwakilan Tim Kuasa Hukum GUS dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Ngeri! Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban, Tebar Paku Supaya Pengendara Berhenti
Axel melihat ada indikasi jual beli pengaruh pada pencalonan Gunawan. Diduga ada peran Didik dan Darmadi soal majunya Gunawan, termasuk interaksi mereka dengan Vebry Wirantha, putra sulung mantan politikus PDIP tersebut.
Salah satu yang disebutkan Axel, yakni dugaan adanya permintaan uang yang melibatkan Darmadi kepada Verby.
Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk melaporkan Darmadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan agar diadakan sidang etik. "Darmadi yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan terikat oleh aturan etika jabatan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018," jelas Axel.
Sementara itu, Gunawan telah legowo dengan keputusan partai. Dia mengaku menerima pemecatan sebagai anggota PDIP.
Namun, tim kuasa hukum menilai perlu ada langkah untuk membela harga diri dan nama baik Gunawan. "Kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding administratif ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan agar pemecatan ini dibatalkan," kata Axel.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Semprit Kegiatan Tebus Murah Sembako Salah Satu Calon: Ini Tidak Wajar
Dinamika politik yang terjadi tersebut sebenarnya bukan pertama kali di Malang. Era Pilbup Malang 1999-2000, dinamika politik serupa juga pernah mengguncang panggung politik lokal. Ketika itu, pasangan (almarhum) Ibnu Rubianto dan Sujud Pribadi mengalami nasib serupa, di mana Sujud, yang merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan, diberhentikan dari partai karena mencalonkan diri lewat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita Terkait
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat