Baehaqi Almutoif
Senin, 19 Mei 2025 | 09:18 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.

Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.

“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.

Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban

Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.

“Pemeriksaan lanjutan masih kami lakukan untuk mengungkap motif sebenarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan,” katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kini menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Malang. Polisi sedang memburu pelaku yang menewaskan Ahmad Husaini (25), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Ahmad Husaini mengalami luka robek parah di bagian leher kiri, pundak, dan kaki akibat senjata tajam.

“Kami telah menerima laporan penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka akibat penikaman. Pelaku saat ini dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga: Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal ketika korban tengah nongkrong dan minum kopi di kafe milik warga setempat. Di lokasi tersebut, Ahmad Husaini bertemu dengan seorang pria berinisial F, yang kini menjadi terduga pelaku.

Load More