SuaraMalang.id - Insiden berdarah terjadi di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tergeletak bersimbah darah usai ditikam seseorang.
Belakangan diketahui pelaku merupakan Muhammad Fikri (26), warga desa setempat yang tak lain merupakan teman korban.
Sementara itu, informasi yang didapatkan korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kabar terbaru, pelaku sudah menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian penikaman tersebut. Muhammad Fikri sudah diamankan di Rutan Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui jika peristiwa penikaman itu bermula ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Awalnya pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar, korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga jatuh,” jelas AKP Bambang dikutip dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Minggu 18 Mei 2025.
Tersulut emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Pelaku yang tidak terima langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk perut korban.
Sebenarnya, Husaini sempat melarikan diri, akan tetapi terus dikejar pelaku. Belum sampai jauh, korban terjatuh dan kembali dihujani dengan tusukan di kaki, punggung, dan kepala. Total ada sekitar 10 tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
“Pelaku menusuk korban berkali - kali. Korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Bambang.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.
Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata