SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Artinya, hari ini 30 Maret 2025 merupakan hari terakhir Ramadan. Polres Malang mengeluarkan imbauan untuk warga di malam takbiran jelang Idulfitri.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar meminta warga untuk tak bermain petasan saat malam takbiran.
Dia juga mengingatkan memainkan petasan bisa berbahaya untuk diri sendiri dan menimbulkan konflik antarwarga.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbiran, untuk tidak memainkan petasan karena dapat mengganggu ketertiban umum," kata Bambang dilansir dari Antara.
Bambang juga mengimbau masyarakat tidak memakai alat pengeras suara atau sound horeg untuk melaksanakan takbir keliling.
Penggunaan sound dengan suara keras atau berlebihan dapat menganggu orang lain. "Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan," ucapnya.
Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk menyelenggarakan takbir keliling di malam jelang Idulfitri. Namun tetap menaati aturan dan tidak melanggar ketertiban.
"Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg atau menyalakan petasan," tegasnya.
Baca Juga: Waspada 5 Titik Macet di Kota Batu Saat Libur Lebaran, Jangan Sampai Terjebak
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk merayakan Idulfitri dengan cara yang aman. "Lalu merayakannya juga dengan nyaman bagi semua," kata Bambang.
Polres Malang akan menggelar patroli untuk memastikan kondisi tetap aman selama malam takbiran. Nantinya selama patroli berlangsung personel kepolisian akan memberikan teguran hingga mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan maupun bermain petasan.
1 Syawal Ditetapkan 31 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Tim Falak Kemenag, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah