SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Artinya, hari ini 30 Maret 2025 merupakan hari terakhir Ramadan. Polres Malang mengeluarkan imbauan untuk warga di malam takbiran jelang Idulfitri.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar meminta warga untuk tak bermain petasan saat malam takbiran.
Dia juga mengingatkan memainkan petasan bisa berbahaya untuk diri sendiri dan menimbulkan konflik antarwarga.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbiran, untuk tidak memainkan petasan karena dapat mengganggu ketertiban umum," kata Bambang dilansir dari Antara.
Bambang juga mengimbau masyarakat tidak memakai alat pengeras suara atau sound horeg untuk melaksanakan takbir keliling.
Penggunaan sound dengan suara keras atau berlebihan dapat menganggu orang lain. "Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan," ucapnya.
Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk menyelenggarakan takbir keliling di malam jelang Idulfitri. Namun tetap menaati aturan dan tidak melanggar ketertiban.
"Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg atau menyalakan petasan," tegasnya.
Baca Juga: Waspada 5 Titik Macet di Kota Batu Saat Libur Lebaran, Jangan Sampai Terjebak
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk merayakan Idulfitri dengan cara yang aman. "Lalu merayakannya juga dengan nyaman bagi semua," kata Bambang.
Polres Malang akan menggelar patroli untuk memastikan kondisi tetap aman selama malam takbiran. Nantinya selama patroli berlangsung personel kepolisian akan memberikan teguran hingga mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan maupun bermain petasan.
1 Syawal Ditetapkan 31 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Tim Falak Kemenag, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!