Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 18:33 WIB
Ilustrasi PHK

Dengan adanya PP Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak pekerja dan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak PHK.

Kini, tantangan selanjutnya adalah bagaimana kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan melalui koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, serta dunia usaha.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Target Rampung Desember 2025, Parkir Vertikal Kayutangan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan Akhir Tahun

Load More