Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:27 WIB
Ilustrasi hukum dan keadilan (Freepik/freepik)

"Setelah proyek selesai saya kerjakan, hingga dua tahun ini tidak dibayar. Ya, saya laporkan ke Polresta," ujar Eko.

Kusairi menilai bahwa kasus ini bisa merembet ke ranah yang lebih besar. Pasalnya, dalam penyelidikan nanti, polisi akan menelusuri asal-usul proyek, pemilik empat CV yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK), hingga dugaan aliran dana atau fee proyek.

"Ketika penyelidikan berjalan, pemilik CV yang menerima SPK pasti akan diperiksa juga. Begitu pula dengan dugaan fee proyek. Saya yakin ini akan membuat gempar," tegas Kusairi.

Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada pihak tertentu yang mengendalikan proyek-proyek di Pemkab Malang.

Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang

"Tidak mungkin kontraktor bisa mendapatkan proyek tanpa melalui pihak lain yang lebih berkuasa. Dengan pemeriksaan ini, siapa pun yang bermain di balik proyek-proyek ini bisa terungkap," katanya.

Kusairi yang pernah menjadi juru bicara Bupati Sanusi pada Pilkada 2024 juga menilai bahwa dinas terkait akan merasa tertekan jika kasus ini berkembang lebih jauh.

"Pihak dinas pasti ketakutan. Sebab, jika ada indikasi keterlibatan mereka dalam pengaturan proyek PL, maka bisa menyeret lebih banyak pihak," tambahnya.

Setelah laporan diajukan ke polisi, Eko mengaku sempat dihubungi oleh HSN.

"Dia tanya apakah saya benar-benar melaporkan dirinya. Saya jawab iya, lalu dia langsung mematikan teleponnya tanpa berkata apa-apa lagi. Mungkin sudah bosan dengan janji-janji terus," kata Eko.

Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang

Sementara itu, HSN sebelumnya mengklaim bahwa masalah ini terjadi karena tidak ada perincian keuangan yang jelas. Namun, Eko membantah tuduhan tersebut.

Load More