SuaraMalang.id - Kasus perselisihan antara dua kontraktor yang berujung laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota kini menjadi sorotan.
Kasus ini dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Menurut Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, kasus ini berpotensi membongkar praktik jual-beli proyek yang selama ini diduga terjadi.
Pasalnya, banyak proyek Pemkab Malang seperti rehabilitasi sekolah, kantor kecamatan, puskesmas, hingga perawatan perkantoran diduga hanya dikuasai oleh kontraktor tertentu.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
"Sepertinya ini akan menjadi perkara besar. Karena dari kasus ini, penyidik bisa memeriksa lebih dalam bagaimana mekanisme pembagian proyek di Pemkab Malang. Biasanya, ada orang kuat di balik pembagian proyek penunjukan langsung (PL) seperti ini," ujar Kusairi, Sabtu (15/2/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor senior, Eko W. (47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, terhadap sesama kontraktor berinisial HSN, yang tinggal di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Eko mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 507 juta akibat tidak dibayar setelah mengerjakan proyek dinding penahan plengsengan tahun 2023 yang dikerjakan atas nama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Malang.
Pada Juli 2023, HSN menawarkan empat paket proyek dinding plengsengan di berbagai lokasi, yaitu:
- Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis
- Desa Kemiri, Kecamatan Jabung
- Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang
- Desa Pait, Kecamatan Kasembon
Total nilai proyek mencapai Rp 779.804.400, dengan masing-masing proyek bernilai sekitar Rp 194 juta hingga Rp 195 juta.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Namun, setelah proyek selesai dikerjakan, Eko mengaku tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian hingga dua tahun berlalu. Karena merasa dirugikan, akhirnya ia melaporkan HSN ke Polresta Malang Kota pada 12 Februari 2025.
Berita Terkait
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
GAPENSI Harapkan Kontraktor Lokal Dilibatkan di Setiap Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Baru
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024 Ungkap Kiat Produksi Konten dengan AI Berbasis Fakta dan Data
-
Jokowi Batal Ngantor di IKN Karena Proyek Molor, Kontraktor Bilang Targetnya Memang Oktober
-
Dituduh Menipu Kontraktor Rp1,8 M, Vicky Prasetyo Bantah: Angka Segitu Dari Mana?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling