Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:27 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. (FOTO-HO/Pixabay/Antaranews)

"Izin yang sudah ada perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Pengawasan ketat harus diterapkan agar tidak ada pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat," pungkas Ghenta.

Tuntutan HMI Kota Malang ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya Kota Malang mempertahankan citranya sebagai kota pendidikan. Masyarakat pun menunggu respons dari Pemerintah Kota Malang serta aparat penegak hukum terkait pengawasan dan regulasi tempat hiburan malam.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna

Load More