SuaraMalang.id - Tumpukan sampah yang menutupi jalan desa menuju ke makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang masih mengundang tanda tanya.
Polisi mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu siapa pembuang sampah.
Sebelumnya, tumpukan sampah di Desa Banjararum itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tumpukan sampah itu terlihat begitu tinggi. Jumlahnya cukup banyak hingga menutup jalan desa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Berdasarkan pengamatan, limbah yang menumpuk tersebut merupakan sampah rumah tangga.
Warga tidak bisa melintas jalur tersebut karena tertutup oleh sampah yang begitu tinggi.
Kejadian ini menjadi perhatian Muspika Singosari bersama polisi. Mereka telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi terkini.
Polisi juga sudah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Dugaannya, sampah itu berasal dari luar wilayah Singosari. Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang membuangnya.
Muncul dugaan, sampah di buang di lokasi pada Kamis (9/4/2025) menggunakan dump truck.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar dilansir dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut.
Polisi langsung menindaklanjuti usai ada keluhan dari warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata AKP Bambang.
Saat ini tumpukan sampah telah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang bersama warga sekitar.
Pihaknya mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar