Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 18:28 WIB
ILUSTRASI - Pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4). [Suara.com/Agus H]

SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan pemusnahan terhadap 1.447 lembar surat suara yang rusak sehari sebelum Pemilu 2024, pada Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Kota Batu, dihadiri oleh Bawaslu serta TNI/Polri sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara yang berlangsung hari ini, Rabu (14/2/2024).

"Total ada sebanyak 1.447 lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak dan cacat produksi atau tidak layak edar sehingga tadi malam harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara,” ungkap Heru Joko Purwanto, Ketua KPU Kota Batu.

Surat suara yang rusak tersebut meliputi berbagai kategori, termasuk surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 95 lembar, DPR RI Dapil V Jatim sebanyak 118 lembar, DPD RI sebanyak 159 lembar, dan DPRD Provinsi Jatim Dapil VI sebanyak 254 lembar.

Baca Juga: Pemilih di Banyuwangi Meninggal Dunia di Bilik Suara TPS Pemilu 2024

Untuk surat suara pemilihan DPRD Kota Batu, jumlah surat suara yang rusak mencapai 721 lembar untuk Dapil I, 23 lembar untuk Dapil II, 45 lembar untuk Dapil III, dan 32 lembar untuk Dapil IV.

Proses pemungutan suara telah dimulai hari ini di Kota Batu dan di daerah lainnya, dengan pendistribusian logistik pemilu yang telah dilakukan sebelumnya ke 611 TPS yang tersebar di 24 desa/kelurahan di Kota Batu.

Logistik Pemilu 2024 terdiri dari 840.285 surat suara, 3.055 kotak suara, dan berbagai peralatan pemungutan suara lainnya, yang diangkut menggunakan 12 truk dan 60 pikap.

KPU Kota Batu telah mempersiapkan secara matang distribusi logistik pemilu, dengan detail logistik mencakup 22.607 tanda pengenal KPPS, 2.444 alat coblos berupa paku, 1.222 botol tinta, dan berbagai perlengkapan lain seperti bolpoin, spidol hitam, serta kantong plastik untuk pengemasan.

Pemusnahan surat suara rusak ini menegaskan komitmen KPU Kota Batu dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu, memastikan bahwa setiap suara yang dihitung adalah suara yang sah dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Baca Juga: Clara Gopa Eks Duo Semangka Pulang Kampung ke Malang untuk Dukung Prabowo-Gibran

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More