SuaraMalang.id - Satpol PP Kota Malang terus meningkatkan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng), terutama yang berasal dari luar daerah.
Terbaru, pada Jumat (13/12/2024) tengah malam, Satpol PP berhasil menggagalkan droping dua truk berisi anjal dan gepeng di sekitar Jalan Semeru, dekat Stadion Gajayana.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kedua truk yang berasal dari Pasuruan itu dicegat saat menurunkan penumpangnya.
Mendapati hal tersebut, personel Satpol PP segera mengambil tindakan dengan mengejar truk yang berupaya kabur.
“Truknya langsung kita kejar. Kalau tidak begitu, kita laporkan ke polisi. Akhirnya mereka kami minta untuk membawa kembali orang-orang yang diturunkan ke daerah asalnya,” ujar Heru pada Senin (16/12/2024).
Heru menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli, khususnya pada kendaraan yang mencurigakan, seperti truk yang tampak tidak membawa muatan di malam hari.
“Kami akan melakukan mitigasi lebih ketat. Jika ada truk dengan tutup di atas, tapi kelihatan tidak membawa muatan dari luar, kemungkinan itu manusia duduk di dalamnya. Kita wajib curiga dan akan membuntuti kendaraan tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Malang telah melakukan pencegatan terhadap kasus serupa sebanyak empat kali.
Salah satu pencegatan terjadi pasca gelaran Pilkada Kota Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gudang Telur di Jember Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
Heru menyebutkan bahwa droping seperti ini biasanya dilakukan pada momen-momen ramai, seperti menjelang akhir pekan atau malam Minggu.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Satpol PP Kota Malang berencana meningkatkan frekuensi patroli malam hingga menjelang dini hari.
Tim patroli akan terus dikerahkan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang mencoreng citra Kota Malang.
“Setiap malam sebelum off, sekitar pukul 11 malam, saya minta personel untuk berkeliling lagi. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang,” tegas Heru.
Langkah cepat Satpol PP Kota Malang dalam menggagalkan droping anjal dan gepeng ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Malang, terutama dari gangguan yang berasal dari luar daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gudang Telur di Jember Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
-
Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Satpol PP Kota Malang Lakukan Pembersihan Banner dan Baliho Bergambar Wahyu Hidayat
-
Banjir Banner Bacakada Hiasi Jalanan Kabupaten Malang, Satpol PP: Belum Masuk Tahapan Kampanye
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?