SuaraMalang.id - Satpol PP Kota Malang terus meningkatkan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng), terutama yang berasal dari luar daerah.
Terbaru, pada Jumat (13/12/2024) tengah malam, Satpol PP berhasil menggagalkan droping dua truk berisi anjal dan gepeng di sekitar Jalan Semeru, dekat Stadion Gajayana.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kedua truk yang berasal dari Pasuruan itu dicegat saat menurunkan penumpangnya.
Mendapati hal tersebut, personel Satpol PP segera mengambil tindakan dengan mengejar truk yang berupaya kabur.
Baca Juga: Gudang Telur di Jember Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
“Truknya langsung kita kejar. Kalau tidak begitu, kita laporkan ke polisi. Akhirnya mereka kami minta untuk membawa kembali orang-orang yang diturunkan ke daerah asalnya,” ujar Heru pada Senin (16/12/2024).
Heru menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli, khususnya pada kendaraan yang mencurigakan, seperti truk yang tampak tidak membawa muatan di malam hari.
“Kami akan melakukan mitigasi lebih ketat. Jika ada truk dengan tutup di atas, tapi kelihatan tidak membawa muatan dari luar, kemungkinan itu manusia duduk di dalamnya. Kita wajib curiga dan akan membuntuti kendaraan tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Malang telah melakukan pencegatan terhadap kasus serupa sebanyak empat kali.
Salah satu pencegatan terjadi pasca gelaran Pilkada Kota Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini
Heru menyebutkan bahwa droping seperti ini biasanya dilakukan pada momen-momen ramai, seperti menjelang akhir pekan atau malam Minggu.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Peduli Pendidikan Anak Jalanan, Luna Maya Menginspirasi Lewat Aksi Sosial di Bulan Ramadan
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025