SuaraMalang.id - Seorang mahasiswa bernama Zakiyudin Assyfa (19), warga Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Rabu (12/2/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi AG 4969 REN mengalami benturan keras di bagian kepala akibat kecelakaan dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, untuk dilakukan visum," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna, saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Polisi Ungkap Identitas Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan
Peristiwa ini sempat viral di media sosial dengan narasi bahwa korban tewas akibat tabrak lari.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Diketahui, kendaraan yang menabrak korban adalah Isuzu Traga Pikap dengan nomor polisi P 8956 VM.
Pengemudinya adalah Joko Antoko (38), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan telah kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," jelas Ipda Joko Taruna.
Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong Sidoarjo: Satu Orang Dirawat di ICU RSSA
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang.
Namun, saat berada di lokasi kejadian, motor korban mengalami selip hingga kehilangan kendali (out of control).
"Korban terjatuh, dan pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap," jelas Joko Taruna.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak korban yang terjatuh, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum terhadap sopir pikap.
Berita Terkait
-
Update Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong Sidoarjo: Satu Orang Dirawat di ICU RSSA
-
Daftar Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang
-
Investasi Bodong Berkedok Parcel Buah di Malang, 24 Orang Jadi Korban
-
Rumah Lansia Dibobol, Mobil dan Emas Raib saat Salat
-
Pemuda Nyaris Dihakimi Massa Saat Curi Motor di Warung Ramai
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar