SuaraMalang.id - Ribut Antio Slamet (34), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok seorang driver ojek online (ojol), Wahyu Eka Adipriyatno (41).
Peristiwa pembacokan yang terjadi di rumah pelaku pada Minggu (12/1/2025) pukul 10.00 WIB itu dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku, Rumini (42).
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di lengan atas sebelah kanan dan pinggang bagian belakang sebelah kiri.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga di Wagir! Berhasil Ringkus Maling Spesialis Rumah Kosong
"Pelaku merasa kesal dan cemburu karena mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya," ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, ia masih menjalani operasi akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi menetapkan Ribut Antio sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 354 dan/atau 351 KUHP, juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pelaku sudah kami kirim ke sel tahanan Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Bambang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:
Baca Juga: Teguran Berujung Baku Hantam, Mahasiswa dan Warga di Malang Berdamai Setelah Mediasi
- Satu celurit beserta sarungnya berwarna cokelat.
- Celana panjang milik pelaku yang terkena bercak darah.
- Jaket Gojek berwarna hijau dan helm milik korban yang rusak akibat terkena benda tajam.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku mencurigai adanya hubungan terlarang antara korban dan istrinya.
Berita Terkait
-
Hakim Sempat Beri Solusi Pengasuhan Anak-Anak Dibagi Dua, Paula Verhoeven Disebut Menolak
-
Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya
-
Leganya Baim Wong Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh di Persidangan
-
Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Sang Pengacara Belum Berani Bahas
-
Bantah Selingkuh Meski Dinyatakan Hakim Terbukti, Paula Verhoeven Cuma Akui Pisah Rumah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan