SuaraMalang.id - Ribut Antio Slamet (34), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok seorang driver ojek online (ojol), Wahyu Eka Adipriyatno (41).
Peristiwa pembacokan yang terjadi di rumah pelaku pada Minggu (12/1/2025) pukul 10.00 WIB itu dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku, Rumini (42).
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di lengan atas sebelah kanan dan pinggang bagian belakang sebelah kiri.
"Pelaku merasa kesal dan cemburu karena mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya," ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, ia masih menjalani operasi akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi menetapkan Ribut Antio sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 354 dan/atau 351 KUHP, juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pelaku sudah kami kirim ke sel tahanan Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Bambang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:
Baca Juga: Aksi Heroik Warga di Wagir! Berhasil Ringkus Maling Spesialis Rumah Kosong
- Satu celurit beserta sarungnya berwarna cokelat.
- Celana panjang milik pelaku yang terkena bercak darah.
- Jaket Gojek berwarna hijau dan helm milik korban yang rusak akibat terkena benda tajam.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku mencurigai adanya hubungan terlarang antara korban dan istrinya.
Diduga, pelaku meluapkan amarahnya dengan menyerang korban menggunakan celurit di rumahnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan banyak pihak," tutup Bambang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Warga di Wagir! Berhasil Ringkus Maling Spesialis Rumah Kosong
-
Teguran Berujung Baku Hantam, Mahasiswa dan Warga di Malang Berdamai Setelah Mediasi
-
Viral! Malar Curi di 3 Lokasi, Gagal Kabur Gegara Pagar Perumahan
-
Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang
-
Driver Ojol Dibacok, Tersangka Diduga Cemburu Buta Istri Selingkuh
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan