Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi penyakit mulut dan kuku.

SuaraMalang.id - Pemkab Trenggalek memutuskan untuk menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya mulai Selasa (14/1/2025).

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah mewabah di Jawa Timur.

Keputusan ini dituangkan dalam surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, menyusul rekomendasi dari Dinas Peternakan setempat.

“Dalam rangka pengendalian penularan PMK di Trenggalek, dilakukan penutupan pasar hewan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi,” kata Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Wabah PMK Meledak di Jember: Ribuan Sapi Terinfeksi, Vaksin Habis

Penutupan sementara diberlakukan di tujuh pasar hewan, yaitu:

  • Pasar Pon Tamanan
  • Pasar Durenan
  • Pasar Kampak
  • Pasar Tugu
  • Pasar Dongko
  • Pasar Panggul
  • Pasar Pule

Meski sosialisasi dan pemasangan banner telah dilakukan sehari sebelumnya, masih banyak pedagang yang tetap mendatangi pasar hewan, seperti di Pasar Durenan, karena bertepatan dengan hari pasaran.

Saniran mengatakan, transaksi tetap diizinkan untuk pedagang yang sudah terlanjur datang, terutama bagi yang membawa kambing.

“Kambing lebih tahan terhadap PMK dibandingkan sapi. Namun, kami meminta petugas retribusi tidak memungut biaya karena pasar telah resmi ditutup,” jelasnya.

Langkah ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya pencegahan penularan PMK, tanpa menghentikan sepenuhnya aktivitas jual beli masyarakat.

Baca Juga: ASN Trenggalek Tipu Rp255 Juta Berkedok Rekrutmen CPNS, Korban Menunggu 10 Tahun

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ririn Hari Setiani, mengungkapkan bahwa hingga Senin (13/1/2025), sebanyak 541 ekor sapi di Trenggalek terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut:

  • 24 ekor masih dalam proses pemulihan
  • 5 ekor dipotong paksa
  • 11 ekor mati
  • 11 ekor dijual oleh pemiliknya

Penutupan pasar hewan diharapkan dapat memperlambat penyebaran PMK di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah juga terus memantau situasi untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembukaan kembali pasar setelah kasus PMK terkendali.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More