SuaraMalang.id - PBS (63), seorang pria asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki, terungkap mengalami gangguan seksual.
Fakta ini terungkap setelah serangkaian penyidikan dan tes psikologis yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Ketua RW di tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap PBS menunjukkan adanya kelainan psikologis yang berdampak pada orientasi seksualnya.
“Tersangka ini dari hasil pemeriksaan kami, mengalami kelainan secara psikologi yang berdampak kepada orientasi seksual,” ungkapnya pada Kamis (9/1/2025).
PBS ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru pada Jumat (3/1/2025), setelah dua korbannya melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka. Kedua korban, berinisial AR (11) dan AA (17), merupakan warga satu kelurahan dengan PBS.
Kasus ini mengungkap bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk tempat umum dan gedung serbaguna dekat tempat tinggal korban.
Berdasarkan laporan, korban sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka di beberapa kesempatan.
Kompol Sholeh juga menyatakan bahwa berkas perkara tersangka PBS telah lengkap dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Berkas sudah lengkap, kami akan segera menyerahkannya ke Kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Sapi di Malang Terserang PMK Lagi, Harga Anjlok Drastis
PBS dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman untuk kasus eksploitasi dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarganya. Tindakan PBS, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh masyarakat karena menjabat sebagai Ketua RW, menjadi tamparan keras bagi komunitas setempat.
Pihak kepolisian berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi para korban, sekaligus menjadi peringatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku individu, terutama mereka yang memiliki akses dan pengaruh di lingkungan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sapi di Malang Terserang PMK Lagi, Harga Anjlok Drastis
-
Tragedi Bus Maut Batu Picu Malang Perketat Izin Study Tour Sekolah
-
Kakek 63 Tahun di Malang Lecehkan 7 Anak, Beraksi di Rumah dan Kantor
-
Bocah 13 Tahun Bobol Rumah 2 Kali, Akhirnya Dibina di Pondok Lansia
-
Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air