SuaraMalang.id - Warga Dau Kabupaten Malang digemparkan dengan kabar dugaan penculikan seorang bocah laki - laki berusia 4 tahun di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro.
Peristiwa penculikan tersebut diduga terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. membenarkan kejadian penculikan tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau," ujarnya dilansir dari Beritajatim.com --- partner Suara.com.
Anggota Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Dau saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman," tegasnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan, penculikan tersebut bermula saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), meninggalkan rumah untuk bertemu dengan seseorang di sebuah kafe di Kota Batu.
Adinda berniat bertemu dengan seseorang yang mengaku ingin membicarakan bisnis.
Tidak lama kemudian, sekitar 30 menit, sang ibu mendapat telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang mengabarkan telah terjadi penculikan.
Sembari panik, ART tersebut menyebut jika ada seorang pria masuk ke dalam rumah korban sembari menodongkan pisau.
Pria tersebut kemudian membawa kabur anak bungsu Adinda. Belum diketahui motif pelaku menculik korban.
Baca Juga: Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
Muncul dugaan, pelaku dengan korban ini terlibat transaksi keuangan. Disebutkan jika Adinda mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta yang ditransfer ke pelaku.
Namun belum diketahui apakah uang tersebut sebagai tebusan atau atau berkaitan dengan modus penipuan lainnya.
AKBP Danang menyebut sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan, termasuk Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi juga sedang dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres.
Kamera CCTV menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi pelaku selain keterangan saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten