SuaraMalang.id - Kasus pencurian yang melibatkan lima anak di bawah umur di Jalan Mergan Veteran, Kelurahan Tunjungrejo, Kecamatan Sukun, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Malang.
Kelima anak tersebut, berinisial TG (13), AL (15), RG (14), FR (13), dan NA (16), diduga melakukan pencurian di rumah milik Hermawan Nugroho, Senin (16/12/2024).
Menurut Kabag Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, kejadian bermula saat korban sedang tidur di ruang tengah.
Pada pukul 16.30 WIB, ibu korban mendapati laci di ruang tamu yang berisi uang sudah dalam keadaan berantakan.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati lima anak melompati pagar rumahnya dan mengambil uang senilai Rp 34 ribu.
"Pada 29 November lalu, rumah ini juga mengalami pencurian. Saat itu, uang sebesar Rp 800 ribu hilang," ungkap Yudi.
Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan kelima anak yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, korban memutuskan untuk mencabut laporan dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses pembinaan terhadap anak-anak tersebut tetap dilanjutkan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Baca Juga: Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan memanggil pilar-pilar sosial di kelurahan untuk menentukan tindak lanjut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Titik Kristiani.
Empat dari lima anak tersebut, yakni AL, RG, FR, dan NA, telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Sementara TG, yang sebelumnya pernah menjalani pembinaan selama satu bulan namun kembali melakukan pencurian, kini ditempatkan di pondok lansia milik Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat, seluruh orang tua pelaku akan kami panggil untuk membahas langkah-langkah pembinaan yang lebih efektif," tambah Titik.
Dinas Sosial Kota Malang bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat guna mencegah anak-anak kembali terlibat dalam tindakan kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
-
Misteri Jenazah di Kedungkandang: Tanpa Identitas, Bawa Gitar dan Tas
-
Maling Berjaket Ojol Curi Dalaman Wanita di Kos Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Pikap Tabrak Becak dan Reklame di Malang, Diduga Sopir Mengantuk
-
Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Terguling ke Parit di Depan SMAN 6 Malang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat