SuaraMalang.id - Kasus pencurian yang melibatkan lima anak di bawah umur di Jalan Mergan Veteran, Kelurahan Tunjungrejo, Kecamatan Sukun, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Malang.
Kelima anak tersebut, berinisial TG (13), AL (15), RG (14), FR (13), dan NA (16), diduga melakukan pencurian di rumah milik Hermawan Nugroho, Senin (16/12/2024).
Menurut Kabag Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, kejadian bermula saat korban sedang tidur di ruang tengah.
Pada pukul 16.30 WIB, ibu korban mendapati laci di ruang tamu yang berisi uang sudah dalam keadaan berantakan.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati lima anak melompati pagar rumahnya dan mengambil uang senilai Rp 34 ribu.
"Pada 29 November lalu, rumah ini juga mengalami pencurian. Saat itu, uang sebesar Rp 800 ribu hilang," ungkap Yudi.
Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan kelima anak yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, korban memutuskan untuk mencabut laporan dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses pembinaan terhadap anak-anak tersebut tetap dilanjutkan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Baca Juga: Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan memanggil pilar-pilar sosial di kelurahan untuk menentukan tindak lanjut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Titik Kristiani.
Empat dari lima anak tersebut, yakni AL, RG, FR, dan NA, telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Sementara TG, yang sebelumnya pernah menjalani pembinaan selama satu bulan namun kembali melakukan pencurian, kini ditempatkan di pondok lansia milik Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat, seluruh orang tua pelaku akan kami panggil untuk membahas langkah-langkah pembinaan yang lebih efektif," tambah Titik.
Dinas Sosial Kota Malang bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat guna mencegah anak-anak kembali terlibat dalam tindakan kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Bergitar di Sungai Bango Malang, Polisi Buru Identitas
-
Misteri Jenazah di Kedungkandang: Tanpa Identitas, Bawa Gitar dan Tas
-
Maling Berjaket Ojol Curi Dalaman Wanita di Kos Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Pikap Tabrak Becak dan Reklame di Malang, Diduga Sopir Mengantuk
-
Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Terguling ke Parit di Depan SMAN 6 Malang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR