SuaraMalang.id - Dualisme di tubuh Arema FC kembali memanas. Dua klub, Arema FC dan Arema Indonesia saling melayangkan somasi.
Awalnya pihak Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) melakukan somasi terhadap klub yang menggunakan nama tersebut.
PT AABBI menyomasi Arema Indonesia, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Peringatan tersebut dilayangkan atas penggunaan merek atau nama Arema.
Kedua klub, yakni Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Keduanya akan mengganti nama dengan tidak memakai 'Arema'.
Sedangkan Arema Indonesia belum membalas somasi yang dilayangkan Arema FC. Diketahui, surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah dilayangkan tertanggal 12 Desember 2024.
Manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erlin Yuliono angkat bicara mengenai hal tersebut. "Iya kami di somasi benar," ujar Erpin dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (29/12/2024).
Dia menyampaikan, somasi yang dilayangkan Arema FC akan dibalas dengan somasi balik. "Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," tegasnya.
Erpin memastikan klub-nya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum di pengadilan niaga.
Pihak Arema Indonesia juga mengeklaim bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia. Selain itu juga telah diakui PSSI pada 2012.
Baca Juga: Arema FC Umumkan Pelatih Baru Sebelum Putaran Kedua Liga 1 2024/2025
"Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merek, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PT AABBI juga menyomasi Asprv PSSI Jatim terkait ada anggotanya yang memakai nama Arema. Asosiasi kemudian menghapus nama klub tersebut dari daftar anggotanya.
Nama Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 diubah menjadi xxxxx Indonesia.
Terkait itu, Erpin menilai keputusan salah. Karena itu pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja," ucapnya.
PT AABBI mengeklaim merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif