SuaraMalang.id - Dualisme di tubuh Arema FC kembali memanas. Dua klub, Arema FC dan Arema Indonesia saling melayangkan somasi.
Awalnya pihak Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) melakukan somasi terhadap klub yang menggunakan nama tersebut.
PT AABBI menyomasi Arema Indonesia, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Peringatan tersebut dilayangkan atas penggunaan merek atau nama Arema.
Kedua klub, yakni Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Keduanya akan mengganti nama dengan tidak memakai 'Arema'.
Sedangkan Arema Indonesia belum membalas somasi yang dilayangkan Arema FC. Diketahui, surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah dilayangkan tertanggal 12 Desember 2024.
Manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erlin Yuliono angkat bicara mengenai hal tersebut. "Iya kami di somasi benar," ujar Erpin dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (29/12/2024).
Dia menyampaikan, somasi yang dilayangkan Arema FC akan dibalas dengan somasi balik. "Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," tegasnya.
Erpin memastikan klub-nya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum di pengadilan niaga.
Pihak Arema Indonesia juga mengeklaim bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia. Selain itu juga telah diakui PSSI pada 2012.
Baca Juga: Arema FC Umumkan Pelatih Baru Sebelum Putaran Kedua Liga 1 2024/2025
"Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merek, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PT AABBI juga menyomasi Asprv PSSI Jatim terkait ada anggotanya yang memakai nama Arema. Asosiasi kemudian menghapus nama klub tersebut dari daftar anggotanya.
Nama Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 diubah menjadi xxxxx Indonesia.
Terkait itu, Erpin menilai keputusan salah. Karena itu pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja," ucapnya.
PT AABBI mengeklaim merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026