SuaraMalang.id - Dualisme di tubuh Arema FC kembali memanas. Dua klub, Arema FC dan Arema Indonesia saling melayangkan somasi.
Awalnya pihak Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) melakukan somasi terhadap klub yang menggunakan nama tersebut.
PT AABBI menyomasi Arema Indonesia, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Peringatan tersebut dilayangkan atas penggunaan merek atau nama Arema.
Kedua klub, yakni Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Keduanya akan mengganti nama dengan tidak memakai 'Arema'.
Sedangkan Arema Indonesia belum membalas somasi yang dilayangkan Arema FC. Diketahui, surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah dilayangkan tertanggal 12 Desember 2024.
Manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erlin Yuliono angkat bicara mengenai hal tersebut. "Iya kami di somasi benar," ujar Erpin dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (29/12/2024).
Dia menyampaikan, somasi yang dilayangkan Arema FC akan dibalas dengan somasi balik. "Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," tegasnya.
Erpin memastikan klub-nya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum di pengadilan niaga.
Pihak Arema Indonesia juga mengeklaim bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia. Selain itu juga telah diakui PSSI pada 2012.
Baca Juga: Arema FC Umumkan Pelatih Baru Sebelum Putaran Kedua Liga 1 2024/2025
"Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merek, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PT AABBI juga menyomasi Asprv PSSI Jatim terkait ada anggotanya yang memakai nama Arema. Asosiasi kemudian menghapus nama klub tersebut dari daftar anggotanya.
Nama Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 diubah menjadi xxxxx Indonesia.
Terkait itu, Erpin menilai keputusan salah. Karena itu pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja," ucapnya.
PT AABBI mengeklaim merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi