SuaraMalang.id - Usai insiden duel carok yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Polsek Pasirian meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras).
Dalam razia yang digelar pada Senin pagi (16/12/2024), petugas berhasil menyita 424 botol miras dari berbagai toko dan kios di wilayah hukum Polsek Pasirian.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait penjualan miras secara bebas di beberapa lokasi.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa toko yang menjual miras tanpa izin. Atas dasar informasi tersebut, kami langsung melakukan penindakan," ujar Iptu Loni, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Pikun, Lansia di Lumajang Pamit BAB di Sungai, Ditemukan Tewas
Menurutnya, para pelaku penjualan miras memanfaatkan momen menjelang akhir tahun untuk meraup keuntungan lebih. Miras tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat tanpa dilengkapi izin resmi.
Dalam razia kali ini, polisi menyita miras dari berbagai merek serta alkohol 70%, yang diduga digunakan untuk konsumsi ilegal.
"Total 424 botol miras kami amankan. Modusnya sederhana, mereka menjual untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat," tambahnya.
Razia miras ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Pasirian untuk menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang malam pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.
"Kami berharap razia ini dapat menekan peredaran miras di wilayah Pasirian. Tujuannya agar kejadian serupa seperti duel carok yang memakan korban jiwa tidak terulang kembali," tegas Iptu Loni.
Baca Juga: Adu Celurit di Malang: Akibat Tersinggung, Nyawa Melayang
Kapolsek menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Polsek Pasirian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayah mereka.
"Kami akan terus berupaya menjaga wilayah Pasirian tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Serba-serbi Carok, Prinsip dan Catatan Peristiwa yang Menyertainya
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
-
Harga Diri atau Nyawa? Dilema Tragis di Balik Budaya Carok
-
Sosok Korban Carok Madura di Mata Keluarga: Sehari-hari Kerja Ini dan Perangainya Dikenal Santun
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terkini
-
Pasca Carok Maut, 424 Botol Miras Disita di Lumajang
-
Viral! Wisatawan Tumpak Sewu Dipungut Tiket 3 Kali, Guide dan Petugas Adu Mulut
-
Bocah 13 Tahun Bobol Rumah 2 Kali, Akhirnya Dibina di Pondok Lansia
-
Gresik Dikepung Rob: 150 Rumah Terendam, Warga Was-was Tiap Maghrib
-
Awas Macet! 7 Titik Rawan Kemacetan di Batu Saat Libur Nataru