SuaraMalang.id - Polres Batu membongkar industri minuman keras (miras) rumahan yang ada di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.
Diketahui, industri miras rumahan tersebut sudah beroperasi sejak tujuh tahun silam atau pada Tahun 2017.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, industri miras rumahan tersebut digerebek setelah serangkaian penyelidikan.
Pihaknya menyita barang bukti berupa botol produk minuman keras berukuran 4,5 liter dan 750 mililiter. "Rincian 145 botol ukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, dan 60 galon ukuran 18 liter. Dugaan kadar alkohol kurang lebih 27 persen," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (20/8/2024).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi, seperti mesin destilasi bertingkat atau penyulingan, mesin pengering, gelas ukur dan alkohol meter.
Lalu ada beberapa bahan baku, di antaranya berbagai jenis sari buah, air, gula, dan ragi sakaromises.
Industri miras rumahan tersebut diketahui milik inisial PA yang telah ditetapkan tersangka. "Sementara aktivitas ini dikomandoi oleh PA dan belum ada tersangka-tersangka lain," kata Andi.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui, untuk memproduksi miras dibutuhkan waktu 1-2 bulan dengan metode fermentasi sebelum produk dipasarkan.
"Tentunya bahan-bahan ini akan dikelola dengan jumlah yang cukup besar. Melihat peralatan yang dimiliki ini bukan untuk dikonsumsi pribadi tetapi mendukung aktivitas perdagangan," kata dia.
Baca Juga: Puluhan Sapi di Kota Batu Mati Misterius, Dokter Hewan Temukan Fakta Mengejutkan
Semua barang bukti ini diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/8) di Pengadilan Negeri Malang. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos