SuaraMalang.id - Polres Batu membongkar industri minuman keras (miras) rumahan yang ada di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.
Diketahui, industri miras rumahan tersebut sudah beroperasi sejak tujuh tahun silam atau pada Tahun 2017.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, industri miras rumahan tersebut digerebek setelah serangkaian penyelidikan.
Pihaknya menyita barang bukti berupa botol produk minuman keras berukuran 4,5 liter dan 750 mililiter. "Rincian 145 botol ukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, dan 60 galon ukuran 18 liter. Dugaan kadar alkohol kurang lebih 27 persen," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (20/8/2024).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi, seperti mesin destilasi bertingkat atau penyulingan, mesin pengering, gelas ukur dan alkohol meter.
Lalu ada beberapa bahan baku, di antaranya berbagai jenis sari buah, air, gula, dan ragi sakaromises.
Industri miras rumahan tersebut diketahui milik inisial PA yang telah ditetapkan tersangka. "Sementara aktivitas ini dikomandoi oleh PA dan belum ada tersangka-tersangka lain," kata Andi.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui, untuk memproduksi miras dibutuhkan waktu 1-2 bulan dengan metode fermentasi sebelum produk dipasarkan.
"Tentunya bahan-bahan ini akan dikelola dengan jumlah yang cukup besar. Melihat peralatan yang dimiliki ini bukan untuk dikonsumsi pribadi tetapi mendukung aktivitas perdagangan," kata dia.
Baca Juga: Puluhan Sapi di Kota Batu Mati Misterius, Dokter Hewan Temukan Fakta Mengejutkan
Semua barang bukti ini diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/8) di Pengadilan Negeri Malang. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama