Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi hotel terbengkalai. [Tangkap Layar TikTok @pandesignstudio]

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa Jasa Yasa belum memenuhi kewajiban bagi hasil ke Pemkab Malang, baik tahun ini maupun tahun sebelumnya.

"Bukan hanya PAD, tetapi dividen kepada Pemkab Malang juga masih tertunggak. Evaluasi menyeluruh terhadap Jasa Yasa perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini," jelas Yetty.

Solusi untuk Masa Depan Hotel Songgoriti

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, evaluasi terhadap Jasa Yasa tampaknya tidak bisa dihindarkan. Pemkab Malang dan DPRD diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Hotel Songgoriti dari keterpurukan, termasuk kemungkinan menggandeng mitra baru yang lebih profesional dalam pengelolaan aset ini.

Baca Juga: Malang Stop WiFi RW Gratis, Anggaran Dipotong

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More