SuaraMalang.id - Peristiwa berdarah terjadi di Gantangan Burung Pasar Karangploso, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Selasa dini hari (17/12/2024).
Seorang pria bernama Agus Junaedi (41), warga Desa Girimoyo, nekat menyabetkan pisau ke Rudi Hartono (39), warga Desa Bocek, akibat dendam lama yang dipicu oleh olok-olok.
Kapolsek Karangploso, AKP Moch. Sochib, menjelaskan insiden ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat keduanya bertemu di area pasar.
"Awalnya, pelaku dan korban saling berpandangan. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak korban ke lokasi gantangan burung di area pasar. Di tempat itu, tanpa alasan jelas, pelaku langsung menyabet korban di bagian perut menggunakan pisau," terang AKP Sochib.
Baca Juga: Skandal Judi Dadu di Malang: Dari Bandar Hingga Kades Terjerat Hukum
Motif Pelaku: Dendam Lama
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus mengaku memiliki dendam lama terhadap Rudi. Agus merasa sering diolok-olok oleh korban, yang membuatnya sakit hati.
Ketika mereka bertemu dini hari tadi, situasi memanas setelah korban diduga memprovokasi dengan perkataan
“Ayo golek nggen sepi kono lho!” (Ayo cari tempat sepi). Perkataan ini menyulut emosi Agus hingga akhirnya melakukan penyerangan.
Pelaku menggunakan pisau tajam dengan gagang sepanjang 18 cm dan mata pisau 30 cm untuk menyerang korban.
Baca Juga: Wajah Luka-Luka, Wanita Setengah Berbusana Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah Kepanjen
“Dendam pelaku yang sudah lama akhirnya meledak saat terjadi pertemuan di lokasi kejadian. Pelaku yang tersulut emosi langsung membacok korban,” lanjut AKP Sochib.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melakukan aksinya, Agus langsung meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Karangploso. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sementara itu, Rudi Hartono, korban dalam peristiwa ini, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka di bagian perut.
Proses Hukum Berlanjut
Atas perbuatannya, Agus Junaedi kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Kami telah mengamankan pelaku dan senjata tajam yang digunakan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Sochib.Dendam yang dipendam lama berujung tragedi. Polisi meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Keluarga Sebut George Penganiaya Karyawati Toko Roti Sakit Jiwa, DPR ke Polisi: Jangan Mudah Percaya!
-
Hubungan Asli Sri Meilina dan Sopir Lady Aurellia, Berani-beraninya Aniaya Dokter Koas Luthfi
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
-
5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
-
Ngibrit usai Diperiksa Polisi hingga Dikejar-kejar Wartawan, Pajero Lady Aurellia Disorot: Pakai Pelat Motor Yamaha!
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Nasib Joel Cornelli di Ujung Tanduk? Arema FC Evaluasi Pelatih Usai 3 Laga Tanpa Kemenangan
-
'Ayo Cari Tempat Sepi', Provokasi Berujung Bacok di Pasar Karangploso
-
Warung Ambruk Diterjang Hujan Deras di Kota Batu, Akses Jalan Tertutup Longsor
-
Skandal Judi Dadu di Malang: Dari Bandar Hingga Kades Terjerat Hukum
-
Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang