SuaraMalang.id - Kepala Desa Pagak, Muasan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Muasan diduga meminta sejumlah uang dari keluarga warga yang terlibat kasus perjudian dengan dalih dapat membebaskan mereka dari jeratan hukum.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 Oktober 2024, ketika Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan perjudian dadu di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan, terdiri dari satu bandar dan enam pemain.
“Ada tujuh orang yang diamankan, seorang bandar ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sementara enam pemain lainnya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” kata AKP Nur, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Tenda Goyang di Siang Bolong, Pengunjung Perkemahan Selorejo Gerebek Pasangan Mesum
Modus Penipuan oleh Kepala Desa
Setelah penangkapan, Muasan mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan janji dapat membebaskan mereka dari proses hukum.
Jumlah uang yang diminta bervariasi, antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp 74,7 juta.
Namun, uang yang dikumpulkan itu tidak digunakan sesuai janjinya. Alih-alih membantu membebaskan warga, uang tersebut justru disimpan oleh Muasan di rumahnya.
“Uang tersebut masih ditemukan di rumah tersangka saat dilakukan penangkapan, dan saat ini telah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Nur.
Baca Juga: Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Gubuk Persawahan Malang
Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tenda Goyang di Siang Bolong, Pengunjung Perkemahan Selorejo Gerebek Pasangan Mesum
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Gubuk Persawahan Malang
-
Bocah SD Lapor Polisi Usai Dipukul Guru, Ortu Tolak Damai! Ada Apa?
-
Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
-
Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi