SuaraMalang.id - Kepala Desa Pagak, Muasan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Muasan diduga meminta sejumlah uang dari keluarga warga yang terlibat kasus perjudian dengan dalih dapat membebaskan mereka dari jeratan hukum.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 Oktober 2024, ketika Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan perjudian dadu di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan, terdiri dari satu bandar dan enam pemain.
“Ada tujuh orang yang diamankan, seorang bandar ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sementara enam pemain lainnya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” kata AKP Nur, Selasa (17/12/2024).
Modus Penipuan oleh Kepala Desa
Setelah penangkapan, Muasan mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan janji dapat membebaskan mereka dari proses hukum.
Jumlah uang yang diminta bervariasi, antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp 74,7 juta.
Namun, uang yang dikumpulkan itu tidak digunakan sesuai janjinya. Alih-alih membantu membebaskan warga, uang tersebut justru disimpan oleh Muasan di rumahnya.
“Uang tersebut masih ditemukan di rumah tersangka saat dilakukan penangkapan, dan saat ini telah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Nur.
Baca Juga: Tenda Goyang di Siang Bolong, Pengunjung Perkemahan Selorejo Gerebek Pasangan Mesum
Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, Muasan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan jabatan dan penipuan tidak akan ditoleransi, terutama ketika merugikan masyarakat,” tegas AKP Nur.
Respons Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga Desa Pagak, yang merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.
Beberapa warga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Berita Terkait
-
Tenda Goyang di Siang Bolong, Pengunjung Perkemahan Selorejo Gerebek Pasangan Mesum
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Gubuk Persawahan Malang
-
Bocah SD Lapor Polisi Usai Dipukul Guru, Ortu Tolak Damai! Ada Apa?
-
Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
-
Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap