SuaraMalang.id - Upaya mediasi lanjutan antara Subhan (42), seorang guru MI Miftakhul Huda, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dengan wali murid yang melaporkannya ke polisi kembali menemui jalan buntu.
Mediasi ketiga yang digelar di Polres Malang pada Senin (16/12/2024) berjalan alot setelah pihak pelapor menolak berdamai dan tetap bersikeras melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Kasus ini bermula dari tindakan Subhan, guru agama Islam dan seni budaya, yang memukul muridnya berinisial A menggunakan paralon pelindung kabel sepanjang sekitar 40 cm pada akhir Agustus 2024.
Pemukulan tersebut terjadi setelah korban disebut mengumpat dengan kata kasar. Namun, kejadian ini berujung pada laporan polisi yang diajukan oleh wali murid.
Mediasi Ketiga: Tak Ada Titik Temu
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ketiga berlangsung sulit karena pihak pelapor mengubah pendiriannya.
Sebelumnya, wali murid menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Namun, saat mediasi, pihak pelapor memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
"Awalnya, sebelum mediasi berlangsung, pihak pelapor menyatakan siap berdamai. Namun, kesepakatan berubah setelah mediasi. Mereka tetap ingin kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum," ujar Gus Dimyati, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kromengan, yang turut mendampingi Subhan.
Kronologi dan Fakta Kasus
Baca Juga: Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
Menurut keterangan polisi, insiden terjadi saat korban bertanya kepada gurunya apakah boleh duduk bertiga. Permintaan itu ditolak Subhan, namun korban kemudian melontarkan umpatan kasar yang didengar oleh guru dan saksi lainnya.
"Terlapor merasa tersinggung dan akhirnya memukul korban satu kali menggunakan paralon. Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung," jelas Aiptu Erlehana.
Barang bukti paralon pecah yang digunakan memukul sempat dibuang oleh Subhan setelah kejadian. Polisi kini mencatatnya sebagai daftar pencarian barang bukti (DPB).
Harapan Mediasi Selanjutnya
Polres Malang masih berupaya memfasilitasi penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, dengan rencana mediasi lanjutan pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian akan melibatkan:
“UPT PPA akan dilibatkan sebagai pendamping korban untuk mencarikan solusi terbaik. Harapan kami, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Erlehana.
Berita Terkait
-
Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
-
Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar
-
Dramatis! Jalan di Gunung Geger 'Menggantung' Pasca Longsor, Warga Cemas
-
Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!