SuaraMalang.id - Hasil uji forensik drainase di Jalan Bondowoso, Kota Malang, menunjukkan perlunya pembangunan ulang pada bagian sepanjang 700 meter.
Proyek ini direncanakan untuk mereduksi banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut, dengan pembangunan dimulai pada 2026.
Pembangunan drainase di Jalan Bondowoso sebenarnya telah dimulai sejak 2013 menggunakan metode jacking atau gorong-gorong raksasa di dalam tanah.
Namun, proyek sepanjang 1.312 meter ini terbengkalai pada 2014 akibat masalah hukum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa uji forensik mengungkap banyak masalah dalam drainase tersebut.
“Drainase tidak terbangun dengan sempurna, salurannya putus-nyambung. Ditambah sampah dan sedimen di dalamnya, sehingga tidak berfungsi maksimal,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Rencana Pembangunan Ulang
Pembangunan ulang akan dimulai dari titik drainase di Jalan Tidar dan membutuhkan penyusunan detail engineering design (DED) pada 2025.
Proyek ini diperkirakan akan memakan waktu bertahap atau multiyears karena struktur drainase yang kompleks dengan kedalaman hingga 14 meter.
Baca Juga: Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
“Kami belum bisa memperkirakan anggarannya sebelum DED selesai, tetapi rencananya akan mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat,” tambah Dandung.
Drainase Baru, Harapan Baru
Berbeda dengan desain sebelumnya yang menggunakan metode jacking, pembangunan kali ini akan mengadopsi sistem drainase konvensional.
Hal ini diharapkan lebih efektif dalam menangani aliran air dan mengurangi risiko banjir di Jalan Bondowoso dan sekitarnya, mengingat drainase di kawasan ini berfungsi sebagai saluran utama.
“Dengan drainase yang lebih baik, kami berharap banjir di kawasan Jalan Bondowoso dapat teratasi,” kata Dandung.
Proyeksi Waktu Pelaksanaan
Berita Terkait
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
-
Polisi Tidur Maut di Malang Akhirnya Dibenahi Usai Telan Korban
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
-
Parkir di Kayutangan Rp50 Ribu?! Viral Keluhan Tarif Parkir Fantastis di Malang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras