SuaraMalang.id - Kawasan Kayutangan Heritage kembali menjadi sorotan setelah seorang pengguna TikTok, dengan akun @nuke.limanov, mengunggah cerita tentang tarif parkir yang dinilai tidak wajar.
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa anaknya bersama teman-temannya dikenakan tarif parkir hingga Rp 50 ribu di kawasan wisata tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut unggahan tersebut, anak Nuke dan teman-temannya kesulitan mencari tempat parkir di Kayutangan. Mereka akhirnya menemukan area parkir di depan toko berwarna kuning yang diblokir dengan traffic cone.
Baca Juga: Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
Ketika bertanya kepada tukang parkir, awalnya mereka diminta membayar Rp 20 ribu, namun kemudian tarifnya melonjak menjadi Rp 50 ribu.
"Karena butuh, mereka akhirnya patungan untuk membayar. Tapi saya kaget ketika mendengar cerita mereka. Saya pernah parkir di sana, memberi uang lebih dari tarif biasa, tapi tidak pernah sampai Rp 50 ribu," ujar Nuke dalam unggahannya.
Keluhan Terhadap Oknum Parkir
Nuke menyayangkan tindakan oknum yang menetapkan tarif parkir jauh di atas aturan resmi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga citra Kota Malang sebagai destinasi wisata, terutama di kawasan ikonik seperti Kayutangan Heritage.
"Jangan sampai parkir lebih mahal dari jajannya. Saya harap pihak berwenang bisa segera menertibkan dan memberi penjelasan soal tarif parkir ini," tegasnya.
Baca Juga: Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
Tarif Resmi Parkir di Kota Malang
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Malang telah diatur dengan jelas:
- Sepeda motor: Rp 2 ribu
- Mobil sedan atau sejenisnya: Rp 3 ribu
- Bus atau minibus: Rp 5 ribu
- Kendaraan besar seperti truk gandeng: Rp 10 ribu
Papan informasi mengenai tarif resmi telah dipasang di beberapa titik, termasuk di sekitar Jalan Basuki Rahmat, tidak jauh dari Kayutangan Heritage.
Namun, keluhan seperti yang disampaikan Nuke menunjukkan masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Langkah Dishub dan Pemkot Malang
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berjanji untuk menindak tegas oknum yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai aturan. Operasi penertiban parkir akan dilakukan lebih intensif, terutama di kawasan wisata.
"Kami terus berupaya menata kawasan parkir dan menindak pelanggaran tarif. Sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir (jukir) juga menjadi fokus kami," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Pesan untuk Wisatawan
Dishub Kota Malang mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan resmi dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan tindakan tidak wajar. Laporan dapat dilakukan melalui nomor pengaduan Dishub Kota Malang yang tersedia di lokasi.
"Kota Malang adalah destinasi wisata yang harus nyaman bagi semua pengunjung. Kita tidak boleh membiarkan oknum merusak citra baik kota ini," tutup Widjaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Aksi Pemuda Rusak Tulisan 'Kayutangan' Pakai Petasan Bikin Geram: Gak Bisa Tidur Pasti
-
Mengulik Pesona Unik Wisata Kayutangan, Jantungnya Kota Malang
-
Viral Jukir Citayam Fashion Week Ribut Mulut dengan Petugas Dishub: Orangnya Juga Ditertibkan, Jangan Cuma Parkirannya!
-
Marak Pungli di Citayam Fashion Week Dukuh Atas, Parkir Liar di Pinggir Jalan Wajib Bayar Rp5 Ribu
-
Trotoar Disulap jadi Parkir untuk Bocah SCBD Nongkrong, Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Kini Marak Pungli
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
Tertunda Sejak November, Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tunggu Finalisasi
-
Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
-
Usai Merger, Bayang-Bayang PHK Massal Menghantui Karyawan XL-Smartfren
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Hari Ini
-
Tak Cukup TKDN, Apple Diultimatum Pemerintah Wajib Bangun Pabrik
Terkini
-
Mudahkan Nasabah, Buka Blokir Akun BRImo Kini Bisa Pakai HP
-
Tutup Total, Ini Titik Longsor di JLS Kelok 9 Donomulyo Malang
-
Dampak Banjir Malang Selatan Terasa Banget, 59 Infrastruktrur Rusak
-
Kondisi Persis Solo Menurun, Arema FC Incar 3 Poin di Kandang
-
Hanya 73 Korban Kanjuruhan Dapat Restitusi, KontraS Kritik LPSK dan Tuntut PSSI