SuaraMalang.id - Kawasan Kayutangan Heritage kembali menjadi sorotan setelah seorang pengguna TikTok, dengan akun @nuke.limanov, mengunggah cerita tentang tarif parkir yang dinilai tidak wajar.
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa anaknya bersama teman-temannya dikenakan tarif parkir hingga Rp 50 ribu di kawasan wisata tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut unggahan tersebut, anak Nuke dan teman-temannya kesulitan mencari tempat parkir di Kayutangan. Mereka akhirnya menemukan area parkir di depan toko berwarna kuning yang diblokir dengan traffic cone.
Baca Juga: Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
Ketika bertanya kepada tukang parkir, awalnya mereka diminta membayar Rp 20 ribu, namun kemudian tarifnya melonjak menjadi Rp 50 ribu.
"Karena butuh, mereka akhirnya patungan untuk membayar. Tapi saya kaget ketika mendengar cerita mereka. Saya pernah parkir di sana, memberi uang lebih dari tarif biasa, tapi tidak pernah sampai Rp 50 ribu," ujar Nuke dalam unggahannya.
Keluhan Terhadap Oknum Parkir
Nuke menyayangkan tindakan oknum yang menetapkan tarif parkir jauh di atas aturan resmi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga citra Kota Malang sebagai destinasi wisata, terutama di kawasan ikonik seperti Kayutangan Heritage.
"Jangan sampai parkir lebih mahal dari jajannya. Saya harap pihak berwenang bisa segera menertibkan dan memberi penjelasan soal tarif parkir ini," tegasnya.
Baca Juga: Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
Tarif Resmi Parkir di Kota Malang
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Malang telah diatur dengan jelas:
- Sepeda motor: Rp 2 ribu
- Mobil sedan atau sejenisnya: Rp 3 ribu
- Bus atau minibus: Rp 5 ribu
- Kendaraan besar seperti truk gandeng: Rp 10 ribu
Papan informasi mengenai tarif resmi telah dipasang di beberapa titik, termasuk di sekitar Jalan Basuki Rahmat, tidak jauh dari Kayutangan Heritage.
Namun, keluhan seperti yang disampaikan Nuke menunjukkan masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Langkah Dishub dan Pemkot Malang
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berjanji untuk menindak tegas oknum yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai aturan. Operasi penertiban parkir akan dilakukan lebih intensif, terutama di kawasan wisata.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
-
Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
-
Vandalisme Merajalela, Ikon Heritage Malang Rusak
-
Kronologi Ban Mobil Dikempeskan di SPBU Kawi Malang, Siapa yang Salah?
-
Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!