SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang Oktober hingga 9 Desember 2024.
Dari sembilan kasus tersebut, tujuh di antaranya melibatkan peredaran sabu-sabu, sementara dua kasus lainnya terkait pil dobel L atau pil koplo.
Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki, dengan tiga di antaranya merupakan residivis.
“Total barang bukti yang kami amankan adalah sabu-sabu seberat 15,85 gram dan 569 butir pil dobel L,” ujar Yoni dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).
Profil Tersangka dan Modus Operasi
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah HW alias Engkik (31), seorang warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Engkik diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan tindak pidana umum lainnya. Ia bekerja sebagai nelayan, namun juga menjual narkotika ke berbagai kalangan, termasuk teman-temannya sendiri.
“Modus yang digunakan tersangka adalah sistem ranjau, di mana barang haram ditinggalkan di lokasi tertentu yang telah disepakati oleh pengedar dan pembeli,” jelas Yoni.
Saat penangkapan, Engkik sempat melawan, sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki.
Baca Juga: Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Trenggalek. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas Yoni.
Peran Resi
divis dalam Peredaran
Tiga dari sembilan tersangka yang ditangkap adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa maupun tindak pidana lainnya.
Berita Terkait
-
Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Tes DNA Buktikan Kiai Trenggalek Ayah Biologis Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan
-
Polisi Buru Penyebab Keracunan Massal di Acara Maulid Trenggalek, Sampel Makanan Diuji Lab
-
Krisis Air Bersih Melanda Trenggalek, 34 Ribu Warga Kesulitan!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan