SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil menangkap AH, seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bumi Pandalungan Timur.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hampir lolos karena polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh atau pakaian pelaku.
Namun, setelah memeriksa ponsel AH, polisi menemukan petunjuk berupa percakapan yang mengindikasikan adanya narkoba yang dikubur di tanah.
“Dalam percakapan di HP pelaku, ditemukan bahwa dia meranjau alias menanam sabu-sabu di tanah untuk diedarkan di Kabupaten Jember,” ujar Naufal, Sabtu (16/11/2024).
Setelah dilakukan penggalian, polisi menemukan lima bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram, dengan total berat 497,17 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Kabupaten Banyuwangi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini di Banyuwangi. Namun, untuk sementara statusnya masih lidik,” jelas Naufal.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ini adalah kali pertama pelaku terlibat sebagai pengedar narkoba. “Pelaku belum memiliki catatan kriminal dan bukan seorang residivis,” tambahnya.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
“Dengan jumlah barang bukti yang besar, pelaku akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Naufal.
Polres Jember mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memberantas jaringan narkoba yang terus berkembang.
“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Naufal.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas serupa di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
-
2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
-
Dendam Dicabut dari Daftar Penerima, Kakek Ini Nekat Gasak 29 Karung Beras Bansos
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional