SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil menangkap AH, seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bumi Pandalungan Timur.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hampir lolos karena polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh atau pakaian pelaku.
Namun, setelah memeriksa ponsel AH, polisi menemukan petunjuk berupa percakapan yang mengindikasikan adanya narkoba yang dikubur di tanah.
“Dalam percakapan di HP pelaku, ditemukan bahwa dia meranjau alias menanam sabu-sabu di tanah untuk diedarkan di Kabupaten Jember,” ujar Naufal, Sabtu (16/11/2024).
Setelah dilakukan penggalian, polisi menemukan lima bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram, dengan total berat 497,17 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Kabupaten Banyuwangi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini di Banyuwangi. Namun, untuk sementara statusnya masih lidik,” jelas Naufal.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ini adalah kali pertama pelaku terlibat sebagai pengedar narkoba. “Pelaku belum memiliki catatan kriminal dan bukan seorang residivis,” tambahnya.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
“Dengan jumlah barang bukti yang besar, pelaku akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Naufal.
Polres Jember mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memberantas jaringan narkoba yang terus berkembang.
“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Naufal.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas serupa di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
-
2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
-
Dendam Dicabut dari Daftar Penerima, Kakek Ini Nekat Gasak 29 Karung Beras Bansos
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju